Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Bawaslu Berikan 165 Saran Perbaikan ke KPU Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar merilis hasil Pengawasan yang dilakukan selama Tahapan Coklit dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Gianyar telah menemukan beberapa permasalahan diantaranya terdapat 10 Pemilih yang telah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPT, 20 Pemilih Meninggal Dunia, 4 Pemilih Ganda 3 Pemilih yang telah pindah domisili, 3 Pemilih merupakan Anggota TNI, 6 Pemilih merupakan Anggota Polri, 13 Penyandang disabilitas yang tidak ditandai sebagai pemilih Disabilitas 13 Pemilih berbeda TPS dalam 1 KK, dan 7 Pemilih yang belum memiliki KTP-EL atau belum melakukan perekaman.
Berdasarkan hasil tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menuturkan, bahwa jajarannya terkhusus Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) berjumlah hanya 1 di setiap Desanya telah menyampaikan sejumlah 165 saran perbaikan kepada jajaran KPU Gianyar selama tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih, Kamis (25/07).
"Berkaitan dengan permasalahan yang ditemukan terkhusus oleh PKD dan Panwascam selama tahapan coklit, jajaran Bawaslu Gianyar telah melayangkan sejumlah 165 saran Perbaikan kepada jajaran KPU Gianyar, dan kami akan terus memantau perkembangan dari saran perbaikan tersebut," ungkap Hartawan.
Dirinya juga menambahkan bahwa selama tahapan Coklit berlangsung, Bawaslu Gianyar sendiri telah melakukan pencegahan untuk meminimalisir permasalahan, beragam pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar diantaranya dengan menerbit Surat Imbauan, Publikasi di Media Sosial dan Kegiatan lainnya termasuk Sosialisasi.
Hartawan juga menjelaskan bahwa kegiatan pencegahan tersebut merupakan langkah Awal yang dilakukan Bawaslu Gianyar sesuai dengan Tagline Bawaslu yaitu Cegah Awasi dan Tindak.
Dengan telah berakhirnya tahapan Coklit pada tanggal 24 Juli kemarin, dirinya menerangkan bahwa Program Patroli Kawal Hak Pilih yang digaungkan Bawaslu masih berlanjut sampai dengan tanggal 27 November 2024 dan Bawaslu Kabupaten Gianyar tentunya masih membuka Posko Aduan masyarakat untuk masyarakat melaporkan jika menemukan permasalahan terkait Daftar Pemilih
Hartawan berharap semua permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Gianyar. "Sehingga dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang valid untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 302 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 184 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 100 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan