Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
2.000 Hektare Lahan Pertanian di Denpasar Dapat Jaminan Asuransi Usaha Tani Padi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam upaya mendukung kesejahteraan petani dan memastikan keberlanjutan usaha pertanian padi, Pemerintah Kota Denpasar kembali mengalokasikan anggaran untuk Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk tahun 2024.
Program ini menawarkan jaminan perlindungan terhadap risiko gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tumbuhan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Bayu Brahmasta, mengungkapkan bahwa AUTP tahun ini akan mencakup area seluas 2.000 hektar yang terbagi ke dalam 36 Subak di wilayah Kota Denpasar.
"Dana yang dialokasikan untuk AUTP 2024 berasal dari APBD Kota Denpasar, dengan total 2.000 hektar. Pembiayaan ini mencakup 80% dari pemerintah pusat dan 20% dari APBD Kota Denpasar, sehingga petani tidak dikenakan biaya premi," jelasnya.
Mekanisme program melibatkan pengajuan proposal oleh setiap Subak, yang kemudian melalui proses verifikasi untuk menentukan daftar penerima bantuan premi AUTP.
Bayu Brahmasta menjelaskan, verifikasi menunjukkan bahwa Subak di Denpasar Timur dan Denpasar Selatan paling banyak lolos. Di Denpasar Timur, AUTP diberikan karena daerah ini rawan terhadap Organisme Pengganggu Utama (OPT) seperti Penggerek Batang, serta pH tanah yang sering berada pada rentang 5,5-7. Sedangkan di Denpasar Selatan, yang rawan banjir karena letaknya yang lebih rendah, juga diberikan dukungan AUTP.
Meski program ini sudah berjalan sejak 2019, Bayu Brahmasta menekankan pentingnya sosialisasi ulang kepada petani mengenai kriteria lahan yang dapat diklaim asuransi.
"Penting bagi kami untuk memastikan bahwa petani memahami sepenuhnya mengenai kriteria dan manfaat program ini," tambahnya.
Dinas Pertanian berharap petani terus berpartisipasi dalam Program AUTP setiap musim tanam, karena manfaat yang diperoleh berupa uang ganti rugi dapat membantu mereka dalam pembiayaan usaha pertanian di musim berikutnya jika terjadi kegagalan panen.
Dengan adanya AUTP, diharapkan petani padi di Kota Denpasar dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih aman dan terjamin, serta meningkatkan ketahanan sektor pertanian terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun