Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
2.000 Hektare Lahan Pertanian di Denpasar Dapat Jaminan Asuransi Usaha Tani Padi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam upaya mendukung kesejahteraan petani dan memastikan keberlanjutan usaha pertanian padi, Pemerintah Kota Denpasar kembali mengalokasikan anggaran untuk Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk tahun 2024.
Program ini menawarkan jaminan perlindungan terhadap risiko gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tumbuhan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Bayu Brahmasta, mengungkapkan bahwa AUTP tahun ini akan mencakup area seluas 2.000 hektar yang terbagi ke dalam 36 Subak di wilayah Kota Denpasar.
"Dana yang dialokasikan untuk AUTP 2024 berasal dari APBD Kota Denpasar, dengan total 2.000 hektar. Pembiayaan ini mencakup 80% dari pemerintah pusat dan 20% dari APBD Kota Denpasar, sehingga petani tidak dikenakan biaya premi," jelasnya.
Mekanisme program melibatkan pengajuan proposal oleh setiap Subak, yang kemudian melalui proses verifikasi untuk menentukan daftar penerima bantuan premi AUTP.
Bayu Brahmasta menjelaskan, verifikasi menunjukkan bahwa Subak di Denpasar Timur dan Denpasar Selatan paling banyak lolos. Di Denpasar Timur, AUTP diberikan karena daerah ini rawan terhadap Organisme Pengganggu Utama (OPT) seperti Penggerek Batang, serta pH tanah yang sering berada pada rentang 5,5-7. Sedangkan di Denpasar Selatan, yang rawan banjir karena letaknya yang lebih rendah, juga diberikan dukungan AUTP.
Meski program ini sudah berjalan sejak 2019, Bayu Brahmasta menekankan pentingnya sosialisasi ulang kepada petani mengenai kriteria lahan yang dapat diklaim asuransi.
"Penting bagi kami untuk memastikan bahwa petani memahami sepenuhnya mengenai kriteria dan manfaat program ini," tambahnya.
Dinas Pertanian berharap petani terus berpartisipasi dalam Program AUTP setiap musim tanam, karena manfaat yang diperoleh berupa uang ganti rugi dapat membantu mereka dalam pembiayaan usaha pertanian di musim berikutnya jika terjadi kegagalan panen.
Dengan adanya AUTP, diharapkan petani padi di Kota Denpasar dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih aman dan terjamin, serta meningkatkan ketahanan sektor pertanian terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 261 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 206 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 199 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 181 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 168 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar