Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Pelaku Pembuang Orok Bayi di Denpasar Ditangkap, Mengaku Panik dan Malu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelaku pembuang orok bayi perempuan di Banjar Tunjung Sari, Perum Griya Loka, Kecamatan Denpasar Utara, ditangkap oleh polisi beberapa jam setelah penemuan bayi tersebut, Jumat (26/7/2024).
Pelaku, yang berinisial JPL dan berasal dari Sumba Barat Daya, kini berada dalam tahanan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai penemuan mayat bayi. Pada Jumat malam, pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Utara, dipimpin oleh Kanit Reskrim, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dari informasi yang diterima, kantong sampah yang diduga berasal dari rumah pelaku diidentifikasi sebagai sumber temuan tersebut.
"Di lokasi kejadian, kami menemukan bercak darah di kamar mandi dan kamar pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat di mana bayi tersebut dibuang," jelas Sukadi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku JPL mengaku melahirkan bayi perempuan sendiri di kamarnya pada Jumat pagi, 26 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WITA. Ia menjelaskan bahwa ia melahirkan dengan kaki bayi keluar terlebih dahulu, dan setelah itu memotong ari-ari bayi menggunakan pisau kecil. Pelaku merasa panik dan bingung karena bayi tersebut sudah meninggal saat lahir.
JPL mengaku tidak memberitahukan kehamilannya kepada siapa pun, kecuali kepada pacarnya yang berinisial WD, yang kemudian meninggalkannya setelah mengetahui kondisi tersebut. Pelaku menyebut bahwa ia mengetahui kehamilannya pada bulan November setelah berhubungan badan dengan mantan pacarnya.
"Motif pelaku membuang bayi yang sudah meninggal adalah karena bingung, malu, dan panik akibat kehamilan di luar nikah. Pelaku merasa tidak bisa menghadapi situasi tersebut, sehingga memutuskan untuk melahirkan sendiri di kamar dan membuang bayi ke tempat sampah," ujar Sukadi.
Penemuan bayi tersebut terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.30 WITA. Seorang petugas pembersih sampah, yang sedang melakukan tugasnya di depan Balai Banjar Tunjung Sari, menemukan kantong plastik berisi mayat bayi setelah menyortir sampah. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua detail kasus ini dan mencari keadilan bagi bayi yang menjadi korban.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4536 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun