Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Trump Dukung Pakai Ganja Buat Rekreasi Tak Perlu Dihukum
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan Presiden AS Donald Trump akan memberikan suara dalam pemungutan suara di Florida, AS yang akan melegalkan penggunaan ganja rekreasional bagi orang dewasa.
Hal itu akan membuat posisinya berseberangan dengan Gubernur Florida Ron DeSantis dan para pemimpin Republik lainnya di negara bagian tersebut.
"Seperti yang telah saya nyatakan sebelumnya, saya yakin sudah saatnya untuk mengakhiri penangkapan dan pemenjaraan orang dewasa yang tidak perlu karena sejumlah kecil ganja untuk penggunaan pribadi. Kita juga harus menerapkan peraturan yang cerdas, sambil menyediakan akses bagi orang dewasa, ke produk yang aman dan teruji. Sebagai warga Florida, saya akan memberikan suara YA pada Amandemen 3 November ini," tulis Trump di akun Truth Social-nya, seperti dikutip CNN pada Senin (9/9).
Ia menegaskan pihaknya akan berfokus pada penelitian untuk membuka penggunaan ganja medis menjadi obat, dan bekerja sama dengan Kongres untuk meloloskan undang-undang yang masuk akal.
"Termasuk perbankan yang aman untuk perusahaan yang disahkan negara bagian, dan mendukung hak negara bagian untuk meloloskan undang-undang ganja, seperti di Florida, yang sangat bermanfaat bagi warga negara mereka," ujarnya.
Keputusan tersebut sejalan dengan reformasi peradilan pidana yang ia tandatangani menjadi undang-undang sebagai presiden.
Trump memang kerap mengambil posisi yang populer di kalangan warga Amerika, bahkan saat anggota partainya sendiri menentangnya.
Bahkan, sikap Trump terkait penggunaan ganja sama dengan Wakil Presiden Kamala Harris yang mendukung upaya pemerintahan Biden untuk mengampuni orang-orang yang dihukum karena memiliki sejumlah kecil mariyuana dan upaya untuk mengklasifikasikan ulang obat tersebut dalam hukum federal ke tingkat yang lebih rendah.
Trump sebelumnya mengatakan dalam sebuah unggahan bahwa menurutnya inisiatif pemungutan suara di Florida akan lolos "entah orang suka atau tidak," dan bahwa menurutnya orang dewasa di Florida tidak boleh ditangkap karena memiliki "jumlah pribadi" mariyuana. Dia juga meminta badan legislatif Florida untuk membuat undang-undang yang melarang penggunaan mariyuana rekreasional di tempat umum.
Prakarsa pemungutan suara itu mengharuskan 60 persen suara agar aturan itu lulus.
"(Aturan itu) memungkinkan orang dewasa berusia 21 tahun atau lebih untuk memiliki, membeli, atau menggunakan produk ganja dan aksesori ganja untuk konsumsi pribadi non-medis dengan cara merokok, menelan, atau lainnya," mengutip teks tindakan tersebut.
Aturan itu juga memungkinkan Pusat Perawatan Ganja Medis, dan entitas berlisensi negara bagian lainnya, untuk memperoleh, membudidayakan, memproses, memproduksi, menjual, dan mendistribusikan produk dan aksesori tersebut. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 442 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 372 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 367 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik