Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektar di Pengambengan untuk Kegiatan Upacara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menghibahkan aset berupa tanah seluas 2,5 hektar yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara antara KKP dengan Pemkab Jembrana di Ruang Rapat Loka Perikanan Tuna, Denpasar, Kamis (17/10/2024).
Proses penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa. Hibah tersebut diberikan atas permohonan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Negara kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Bupati Jembrana. Tanah tersebut diperlukan oleh 10 Desa Adat di Kecamatan Negara untuk pelaksanaan berbagai upacara agama, seperti melasti dan pengabenan.
Aset yang dihibahkan memiliki nilai sebesar Rp 1,2 miliar. Selain tanah, KKP juga menyerahkan tugu atau tanda batas berupa pagar permanen senilai Rp 634,5 juta. Total nilai aset yang diserahkan kepada Pemkab Jembrana mencapai Rp1,8 miliar.
Sekda Jembrana, I Made Budiasa, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan atas persetujuan hibah ini. Ia menyebut bahwa permohonan yang diajukan masyarakat adat melalui MDA Kecamatan Negara kini telah terwujud.
"Penantian panjang selama hampir setahun ini akhirnya terjawab. Hibah ini sangat penting untuk masyarakat adat di Kecamatan Negara dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini," ujar Budiasa.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Jembrana akan segera menindaklanjuti hibah tersebut sesuai kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah dan BAST, termasuk dalam pemeliharaan dan pengelolaan aset untuk keperluan kegiatan keagamaan dan peribadatan umat Hindu di Jembrana.
"Kami akan melaksanakan kewajiban kami sebagai penerima hibah dengan sebaik-baiknya, mulai dari pengelolaan hingga pemeliharaan aset ini," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 929 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 772 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 586 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 549 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik