Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Bawaslu Terima 3 Surat Keberatan Terkait Pemasangan APK
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat terkait Potensi Sengketa pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 202. Dimana Bawaslu Kabupaten Gianyar telah mendata Alat Peraga Kampanye (APK) yang berpotensi menjadi sengketa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menuturkan Bahwa sejauh ini Bawaslu Kabupaten Gianyar telah menerima 3 Surat Keberatan terkait Pemasangan APK, hal tersebut dinilai sebagai salah satu potensi terjadinya sengketa dalam Tahapan Kampanye ini, Sabtu (26/10).
"Surat Keberatan terkait pemasangan APK dimana APK ini sangat berpotensi menjadi sengketa di kala lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan Zona yang ditentukan" ujar Hartawan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan menyampaikan agar Panwaslu Kecamatan memahami regulasi yang mengatur terkait pemasangan APK tersebut, Sutrawan juga menyebutkan bahwa terkait APK yang dipasang oleh Relawan atau Tim Kampanye dari Pasangan Calon harus mengikuti peraturan Zona yang telah ditetapkan oleh KPU, dan jika pemasangannya di luar zona tersebut berarti sudah berpotensi melanggar.
"Jika ada laporan dari masyarakat, gunakan dulu Penyelesaian Sengketa Antarpeserta, lakukan musyawarah, jika tidak ada kesepakatan lanjutkan dengan mekanisme penanganan pelanggaran, lakukan rekomendasi," jelasnya.
Senada dengan Hartawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta juga menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar yang hadir pada rapat tersebut untuk mengintruksikan kepada semua Pengawas Kelurahan Desa (PKD) agar mendata pemasangan-pemasangan benda-benda yang berbau kampanye, dan berkoordinasi terkait ijin pemasangan tersebut.
"Sampaikan kepada PKD untuk melakukan pengecekan terhadap jenis, desain, ukuran, dan sebagainya. Kemudian berkaitan dengan izin pemasangan silahkan dilakukan koordinasi dengan pemilik lokasi, jika tidak sesuai kita akan layangkan rekomendasi terkait hal tersebut," tegas Sutirta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 845 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 723 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 540 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 518 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik