Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Giri Prasta: Perda Nominee Segera Diberlakukan untuk Tertibkan Villa Ilegal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa regulasi baru Peraturan Daerah (Perda) Nominee (perjanjian pinjam nama) akan segera diberlakukan untuk menindak tegas villa ilegal serta praktik bisnis tak sehat di Bali.
"Perda ini (Nominee) akan menjadi solusi mengatasi villa bodong yang merugikan daerah. Contohnya, transaksi melalui aplikasi seperti WeChat memungkinkan wisatawan asing menyamarkan transaksi mereka seolah-olah dilakukan oleh saudara sendiri di Bali. Ini tidak bisa dibiarkan," jelas Giri Prasta di Renon, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, dirinya menyoroti praktik investasi asing yang menggunakan sistem kawin kontrak. Menurutnya, regulasi ini akan memastikan wisatawan tertib dan menghormati adat serta budaya Bali.
"Kita tidak ingin Bali diatur oleh mereka. Bali harus tetap dalam kendali kita, masyarakat Bali," tegasnya.
Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hotel dan restoran.
"Selama ini, asosiasi villa hanya bisa melaporkan keberadaan villa ilegal tanpa dasar hukum yang kuat. Dengan perda ini, penindakan akan lebih efektif," katanya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah kebutuhan mendesak demi menjaga keutuhan Bali sebagai destinasi wisata berbudaya.
"Mudah-mudahan bisa segera diterapkan tahun ini," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5871 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3684 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2515 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar