Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Pelaku Illegal Logging di Hutan Lindung Desa Lokapaksa Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penyidik Polres Buleleng menetapkan KL (27) sebagai tersangka atas kasus illegal logging yang terjadi di hutan lindung Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KL belum dilakukan penahanan.
Kanit IV Unit PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Sudiarta mengatakan, KL ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2025. Dengan penetapan ini, pihaknya telah meningkatkan status kasus illegal logging tersebut ke tahap penyidikan.
KL, kata Iptu Sudiarta, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, atau Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. "Tersangka diduga melakukan tindak pidana menebang, mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan yang sah," katanya.
Meski KL telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum menahannya. KL hanya dikenakan tahanan rumah dan wajib lapor. Namun saat ditanya terkait alasan tidak dilakukan penahanan, Iptu Sudiarta belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KL (27) asal Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng, dilaporkan ke Mapolres Buleleng atas dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Aksi pembalakan liar ini diketahui oleh warga pada Senin (10/3) siang. Warga awalnya menemukan tumpukan 13 balok kayu jenis sonokeling berdiameter 130 centimeter dan lebar 20 di kawasan hutan lindung tersebut.
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Lokapaksa. Setelah dilakukan penyelidikan, KL dicurigai sebagai pelaku pembalakan liar tersebut. LPHD kemudian melaporkan KL ke Mapolres Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1149 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 902 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 728 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 670 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik