Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Geledah Dinas PUTR Buleleng, Kejati Bali Temukan Amplop Berisi Uang Total Rp1,5 Juta
beritabali/ist/Geledah Dinas PUTR Buleleng, Kejati Bali Temukan Amplop Berisi Uang Total Rp1,5 Juta.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Buleleng, giliran kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng yang digeledah penyidik Kejati Bali pada Jumat (21/3) sore.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan tiga amplop berisikan uang tunai dengan total Rp 1,5 juta.
Dari pantauan di lokasi, penggeledahan di kantor Dinas PUTR dilakukan penyidik kurang lebih selama dua jam, dimulai pada pukul 15.00 WITA. Penyidik menyita sejumlah dokumen permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen yang berkaitan dengan pembangunan rumah bersubsidi, serta dua unit ponsel.
Pada penggeledahan itu, penyidik juga menemukan tiga amplop berisikan uang tunai masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Amplop itu ditemukan di meja kerja milik salah satu staf teknis yang ada di Dinas PUTR Buleleng. Uang tersebut diduga untuk kepengurusan PBG.
Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan penggeledahan dilakukan di Dinas PUTR Buleleng sebab penyidik menemukan fakta adanya komunikasi antara tersangka I Made Kuta dengan salah satu staf teknis di Dinas PUTR Buleleng.
"Komunikasinya itu semacam kesepakatan. Sehingga kami perlu melakukan penggeledahan di Dinas PUTR Buleleng," kata Jayalantara.
Staf teknis tersebut sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku mendapatkan sejumlah uang.
Mantan Kasi Intel Kejari Buleleng ini menyebut akan melakukan kajian terhadap hasil sitaan terlebih dahulu untuk menentukan apakah ada calon tersangka baru dari Dinas PUTR Buleleng atau tidak.
"Tunggu hasil ekspose, apakah ada penambahan tersangka lagi atau tidak. Nanti kami kaji dulu. Untuk uang tunai yang kami temukan, akan diselidiki dulu apakah didapatkan dari tersangka I Made Kuta, atau dari pihak pengembang," terangnya.
Sementara disinggung terkait pengakuan tersangka I Made Kuta yang menyebut hasil uang pemerasan digunakan untuk kegiatan pemerintahan, Jayalantara menyebut akan diselidiki lebih lanjut. Penyidik rencananya akan kembali memeriksa tersangka I Made Kuta untuk mendalami pengakuan tersebut.
"Kami masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan Pemkab Buleleng akan kami periksa. Lihat perkembangan hasil penyelidikan dulu," jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan