Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Didukung 212 KTA, Ariel Suardana Usung Misi Advokat Setara Penegak Hukum Bukan Biro Jasa
beritabali/ist/Didukung 212 KTA, Ariel Suardana Usung Misi Advokat Setara Penegak Hukum Bukan Biro Jasa.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dukungan besar mengalir kepada I Made "Ariel" Suardana, S.H., M.H. (IMAS) dalam bursa pemilihan Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Denpasar periode 2026-2030.
Sebanyak 212 Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikantongi dari rekan-rekan seprofesi menjadi modal kuat bagi IMAS untuk melangkah menuju kursi kepemimpinan organisasi advokat tersebut.
Meski mengaku sempat tidak berkeinginan kembali menyandang jabatan ketua, IMAS akhirnya menerima dorongan tersebut karena dilandasi semangat perubahan untuk membawa PERADI SAI Denpasar menjadi organisasi yang lebih progresif dan berdaya saing.
Salah satu gagasan utama yang diusungnya adalah memperjuangkan posisi advokat agar benar-benar sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan, hakim, hingga lembaga pemasyarakatan.
"Bagi saya, kemenangan ini bukan urusan pribadi, melainkan upaya untuk memenangkan posisi advokat agar setara dengan polisi, jaksa, maupun hakim. Kita adalah penegak hukum, bukan biro jasa, dan saya ingin memastikan solidaritas serta kesetaraan tersebut," optimisnya, Jumat (12/06/2026) saat jumpa pers di Denpasar.
Jika dipercaya memimpin PERADI SAI Denpasar, IMAS menyiapkan sejumlah program perubahan. Salah satunya adalah mendorong pendirian sekretariat organisasi yang berdiri sendiri dan tidak lagi menyatu dengan kantor pribadi pengurus, sehingga pelayanan kepada anggota dapat berjalan lebih maksimal.
Selain itu, ia juga berencana membentuk barisan advokat muda sebagai sayap organisasi guna memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk berkreasi dan berkontribusi dalam pengembangan organisasi.
Program lainnya adalah memperkuat sistem komunikasi organisasi. Selama ini, komunikasi antaranggota lebih banyak mengandalkan grup WhatsApp. Ke depan, IMAS ingin membentuk koordinator di seluruh kabupaten/kota di Bali agar distribusi informasi lebih efektif.
Proses pengiriman surat maupun informasi organisasi juga dirancang dilakukan secara elektronik langsung kepada anggota, bukan hanya melalui grup percakapan. Tak hanya itu, IMAS menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap profesi advokat apabila terdapat anggota yang mengalami kriminalisasi.
Baca juga:
200 Advokat di Bali Deklarasi Kawal Prabowo-Gibran, De Gadjah Beber Dapil Rawan Kecurangan
"Selain itu, saya berkomitmen untuk melakukan pembelaan terhadap profesi advokat jika ada anggota yang mengalami kriminalisasi. Saya akan turun langsung memimpin pembelaan tersebut dan tidak akan menugaskan orang lain karena seorang ketua harus berada di depan untuk melindungi anggotanya," tegasnya.
Dalam isu pemberantasan mafia peradilan, IMAS menegaskan dirinya memiliki rekam jejak panjang dalam mengawal integritas lembaga hukum. Ia mengingatkan bahwa sejak tahun 2011 pernah terlibat dalam aksi protes terhadap Pengadilan Negeri Denpasar terkait pengaduan hakim yang dinilai bermasalah.
"Terkait komitmen pemberantasan mafia peradilan, rekam jejak saya sejak tahun 2011 menunjukkan bahwa saya pernah mendemo Pengadilan Negeri Denpasar atas pengaduan terhadap hakim nakal. Saya akan tetap all out melawan mafia peradilan dan mengajak seluruh advokat untuk bersikap kritis agar tidak dimanfaatkan oleh penegak hukum lainnya. Kita juga perlu membuat MOU dengan penegak hukum lain agar advokat tidak ditindas," ujarnya.
Dukungan terhadap pencalonan IMAS datang dari berbagai unsur dalam tubuh PERADI SAI. Setelah menunggu momentum yang dianggap tepat, kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP) PERADI SAI yang terdiri dari Advokat Pendiri PERADI, Barisan Advokat Muda, serta Women Lawyer resmi mendaftarkan IMAS sebagai kandidat Ketua PERADI SAI Denpasar.
Dari sekitar 500 anggota yang tercatat, sebanyak 50 anggota dinyatakan tidak aktif karena tidak memperpanjang KTA, meninggal dunia, atau sudah tidak lagi berpraktik di Bali. Dengan demikian, jumlah pemilih tetap dalam Musyawarah Cabang (Muscab) mencapai sekitar 450 orang. Posisi IMAS dinilai cukup kuat karena telah mengantongi dukungan awal sebanyak 212 anggota, jauh di atas dukungan kandidat lain yang disebut baru mencapai 81 anggota.
Salah satu tokoh pendukung, Yanuar Nahak, S.H., menegaskan bahwa pencalonan IMAS merupakan hasil konsolidasi berbagai elemen dalam organisasi.
"Ini kami saudara bersaudara bergandengan tangan bersama beberapa orang tua para pendiri. Kami satukan barisan hari ini sudah kami daftarkan beliau di Pradisai. Mudah-mudahan proses pemilihan ke depan ini berjalan dengan lancar karena kita harapkan tidak ada konflik di antara kita. Berharap supaya kita membawa Peradi SAI ini menjadi bersinar lebih dari organisasi advokat lainnya," katanya.
Sementara itu, I Made Kadek Artha, S.H., menyebut momentum pendaftaran yang berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 12.12 Wita memiliki makna tersendiri bagi para pendukung.
"Hari ini juga sangat unik sekali kami bersama teman-teman yang sebanyak 12 orang pendukung menghantarkan rekan kami Made Aril Suardana untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua yang nanti pada 3 Juli mendatang akan ada pemilihan ketua dalam Muscab Peradi kedua DPC Denpasar. Hari ini unik karena hari Jumat pada tanggal 12 Juni 2026 bertepatan tepat pukul 12.12 Wita dan memberikan adasi dukungan sebanyak 212 lembar berikut KTA-nya. Itu sangat luar biasa. Dan tim yang mengantarkan itu 12. Nah, silakan teman-teman yang mengartikan 12.12 itu bagaimana nantinya," ujarnya.
Dukungan juga datang dari kalangan advokat muda. Indra Prasetya, S.H., M.H., menilai IMAS merupakan sosok yang memiliki pengalaman, keberanian, dan integritas yang telah teruji selama lebih dari dua dekade menjalani profesi advokat.
"Kami dari bagian advokat muda sepakat untuk mendukung Bapak I Made Ariel Suardana untuk menjadi calon ketua Peradi SAI Denpasar. Alasannya cukup sederhana, beliau adalah figur yang sudah cukup matang di dunia perlawyeran di Bali dan telah berpraktik lebih dari 25 tahun di dunia advokat. Beliau juga figur yang berani, peduli, dan semuanya telah terbukti bukan hanya janji-janji," ungkapnya.
Menurutnya, dukungan advokat muda menjadi bukti bahwa IMAS tidak hanya diterima kalangan senior, tetapi juga generasi penerus organisasi.
"Pak Ariel tidak hanya didukung oleh senior yang praktik puluhan tahun, tapi juga didukung oleh advokat-advokat muda agar organisasi menjadi lebih progresif, bermarwah, dan bermartabat," sebutnya.
Hal senada disampaikan Ni Luh Sukawati, S.H. yang mengaku telah lama mengenal sosok IMAS dan menilai calon ketua tersebut memiliki integritas serta rekam jejak yang kuat.
"Sosok Pak Made Ariel atau IMAS ini nantinya bisa mengakomodir apa yang menjadi kepentingan rekan-rekan seprofesi. Beliau mempunyai integritas yang cukup bagus, track record maupun kredibilitasnya tidak bisa diragukan karena IMAS ini berangkat dari seorang aktivis," katanya.
Ia juga menilai IMAS memiliki kepedulian tinggi terhadap isu perempuan dan anak melalui berbagai kegiatan edukasi maupun advokasi hukum yang selama ini dijalankannya.
Dengan dukungan 212 KTA yang telah dikumpulkan, IMAS kini menjadi salah satu kandidat terkuat dalam pemilihan Ketua PERADI SAI DPC Denpasar yang dijadwalkan berlangsung pada Muscab PERADI SAI, 3 Juli 2026 mendatang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli