Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Sopir Ojol di Bali Adukan Bonus Hari Raya, Disnaker Teruskan ke Pusat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang sopir ojek online (ojol) di Bali mengadukan belum menerima Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR) ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali.
Sesuai aturan, pemberian BHR atau THR harus dilakukan paling lambat H-7 Lebaran 2025.
Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Bali, Meirita, menyatakan pihaknya belum dapat memproses aduan tersebut karena aturan terkait BHR bagi driver online berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
"Karena kita belum ada norma yang mengatur terkait aplikasi jadi kita lebih banyak ke pencatatan dan kita laporkan ke pusat. Ini kebijakan pusat juga, Wasnaker tidak punya kewenangan," katanya di Kantor Disnaker Bali, Selasa (25/3).
BHR bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Selain aduan dari sopir ojol, Disnaker ESDM Bali juga menerima 12 pengaduan terkait pembayaran THR untuk Hari Raya Nyepi dan Idulfitri sejak Kamis (13/3). Laporan tersebut berasal dari 10 perusahaan di Bali.
Dari total laporan yang masuk, satu kasus telah diselesaikan dengan perusahaan diberikan pembinaan terkait hak-hak tenaga kerja karena telah membayar THR sebelum jatuh tempo pada H-7 hari raya.
Sementara itu, 11 laporan lainnya masih dalam proses. Disnaker ESDM Bali memastikan posko pengaduan THR tetap dibuka di Kantor Disnaker ESDM Bali hingga Senin (7/4) mendatang. (sumber: Kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1461 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1104 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 947 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 842 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik