Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Polisi Buru Rion, Pemasok Sabu-Sabu Asal Sidetapa
BERITABALI.COM, BULELENG.
Polisi menetapkan Rion, warga asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga berperan sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, pihaknya masih berupaya mencari lokasi persembunyian Rion, dengan menggali informasi dari masyarakat serta aparat pemerintah desa setempat.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO ini. Tidak ada tantangan tersendiri. Tinggal menunggu waktu yang tepat saja," terangnya.
AKP Edy menyebut, Rion diketahui berperan sebagai penyuplai sabu setelah sebelumnya mereka berhasil menangkap pengedar sabu berinisial GR (42) asal Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Buleleng. Dari tangan GR, polisi menyita delapan paket sabu-sabu seberat 1,92 gram hingga uang tunai Rp 200 ribu.
Kepada polisi, GR mengaku kerap menjual sabu-sabu kepada pengguna yang ada di wilayah Desa Tangguwisia. Barang haram tersebut disuplai oleh pria yang akrab disapa Rion. GR selanjutnya dibawa ke Mapolres Buleleng untuk proses lebih lanjut.
Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 10 Miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4198 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1438 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 943 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 874 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 761 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun