Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Temuan Pangkalan Nakal LPG 3 Kg di Panjer, Dua Fiktif
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) distribusi gas LPG 3 kg di wilayah Panjer, Selasa (24/6).
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Dinas Pariwisata, Satpol PP, hingga Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.
Sidak ini merupakan respons atas aduan masyarakat Desa Panjer yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg, yang notabene merupakan barang bersubsidi.
Dari 30 pangkalan LPG yang terdaftar di Desa Panjer, tim menyasar enam pangkalan, yakni Pangkalan TK Cahaya Mas milik Bu Yoga di Jl. Tukad Banyu Poh, Pangkalan I Wayan Werdhiana di Jl. Tukad Banyu Poh, Pangkalan Yuliana Falconieri Bota di Jl. Tukad Banyu Poh, Pangkalan Suhartono di Jl. Raya Sesetan Gang Bintang Laut No. 4, serta dua pangkalan lainnya yang tergolong fiktif.
Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan aman dan tepat sasaran.
"Sidak rutin ini bertujuan untuk mengawasi sekaligus menjaga keamanan distribusi gas LPG 3 kg agar tepat sasaran dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ujarnya.
Namun, dari enam pangkalan yang disasar, ditemukan dua pangkalan fiktif yang tidak memenuhi ketentuan karena tidak memiliki palang resmi. Terkait hal ini, PT Pertamina Patra Niaga langsung mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan bermasalah tersebut.
Selain itu, beberapa pangkalan diketahui menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 dan melakukan praktik canvassing atau penjualan tidak sesuai ketentuan. Para pemilik pangkalan tersebut diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Bermeterai untuk patuh terhadap aturan distribusi LPG subsidi.
Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan pentingnya sidak ini untuk menjaga stabilitas distribusi gas subsidi.
"Sidak ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ketersediaan LPG 3 kg, yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM," tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pemilik pangkalan untuk menyalurkan LPG 3 kg secara tepat sasaran dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8564 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5914 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3716 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2543 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar