Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Layanan Pertanahan Terintegrasi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah percontohan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus mendorong pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang diharapkan bisa diterapkan secara nasional.
"Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan," ujar Staf Andi Tenri Abeng, dalam keterangannya, Selasa (12/05/2026).
Sebelum diterapkan di Sulawesi Utara, program serupa lebih dahulu dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Menurut Andi Tenri Abeng, kolaborasi tersebut merupakan inisiatif Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak Oktober 2025.
"Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik," tuturnya.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus penataan ruang di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut persoalan pertanahan masih menjadi isu yang kerap berulang di berbagai daerah.
"Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan," kata Edi Suryanto.
Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan transparan.
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menegaskan komitmennya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya.
"Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita," tegas Yulius Selvanus Komaling.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Komitmen bersama itu ditandatangani gubernur, kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta jajaran ATR/BPN dan KPK yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain membahas penguatan layanan publik, rakor juga mengulas sembilan program kerja sama yang akan dijalankan guna meningkatkan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di daerah.
Editor: Redaksi
Reporter: BPN Karangasem
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1335 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1025 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 862 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 769 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik