Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Layanan Pertanahan Terintegrasi

Jumat, 15 Mei 2026, 09:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Layanan Pertanahan Terintegrasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah percontohan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus mendorong pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang diharapkan bisa diterapkan secara nasional.

"Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan," ujar Staf Andi Tenri Abeng, dalam keterangannya, Selasa (12/05/2026).

Sebelum diterapkan di Sulawesi Utara, program serupa lebih dahulu dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Menurut Andi Tenri Abeng, kolaborasi tersebut merupakan inisiatif Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak Oktober 2025.

"Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik," tuturnya.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus penataan ruang di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut persoalan pertanahan masih menjadi isu yang kerap berulang di berbagai daerah.

"Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan," kata Edi Suryanto.

Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan transparan.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menegaskan komitmennya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya.

"Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita," tegas Yulius Selvanus Komaling.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.

Komitmen bersama itu ditandatangani gubernur, kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta jajaran ATR/BPN dan KPK yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain membahas penguatan layanan publik, rakor juga mengulas sembilan program kerja sama yang akan dijalankan guna meningkatkan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di daerah.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: BPN Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami