Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Pelaku Penipuan Online di Bebandem Terciduk Simpan Alat Hisap Sabu-Sabu
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Unit Reskrim Polsek Bebandem berhasil mengungkap kasus penipuan online yang meresahkan masyarakat. Ironisnya, saat pelaku diciduk, polisi justru menemukan alat hisap sabu-sabu di rumah tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WITA setelah Unit Reskrim Polsek Bebandem menerima laporan dari korban yang mengaku telah menjadi sasaran penipuan melalui aplikasi WhatsApp. Salah satu korban diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Karangasem.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bebandem, IPDA. Pande I Gede Suniantara bersama tim gabungan Reskrim dan Intel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menelusuri dua nomor HP yang digunakan pelaku, yakni 08898××××××× dan 0858040×××××, serta satu rekening BCA atas nama AYU.
Setelah lokasi terlacak, polisi langsung mendatangi rumah terduga pelaku di Banjar Dinas Kalanganyar (Bukit Penyu), Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem. Awalnya, pelaku yang belakangan diketahui bernama Wayan NW (32), sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
Namun, hasil penggeledahan membongkar segalanya. Petugas menemukan bungkus kartu perdana IM3 dengan nomor 085804×××××× di tong sampah dapur, serta satu unit handphone milik pelaku yang di dalamnya berisi bukti tangkapan layar percakapan penipuan.
Tak berhenti sampai di situ, saat memeriksa kamar tidur pelaku, polisi dibuat terkejut karena menemukan alat hisap sabu (bong). Temuan ini langsung dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Karangasem untuk penanganan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan lanjutan bahkan menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Awalnya tidak mengaku, tapi dengan barang bukti yang kami temukan, kemudian dilalukan introgasi, akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya, baik terkait aksi penipuan online maupun kepemilikan alat konsumsi narkoba," jelas Pande.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bebandem untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang mendalami korban lain selain anggota DPRD, karena diduga kuat ada beberapa korban lain dalam kasus penipuan online ini.
Polisi juga masih melakukan pengembangan atas dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan penipuan dan penyalahgunaan narkoba.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 502 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 396 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 387 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik