Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
25 Pelanggar Lalu Lintas di Simpang Direktorat Kuta Ditindak
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di Simpang Direktorat, Kuta, pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 00.00 dini hari hingga selesai.
Razia ini menggunakan sistem hunting sekaligus menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Sasaran utama penindakan meliputi pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot brong, kelengkapan kendaraan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menindak total 25 pelanggar, terdiri dari pelanggaran TNKB 12 pelanggar, tanpa helm 8 pelanggar, dan knalpot brong 5 pelanggar.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., didampingi Wakasat Lantas AKP I Putu Dadi, S.A.P. Barang bukti yang diamankan dari razia ini yakni 3 SIM, 19 STNK, serta 3 unit sepeda motor.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan upaya rutin untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar, serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 217 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 156 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang