Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Edarkan Sabu-sabu, Pria di Buleleng Simpan Senpi Rakitan 15 Tahun
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pria berinisial MN (50), warga Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan satu senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan delapan butir peluru yang disimpan MN di dalam tas.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, MN ditangkap pada Kamis (3/9) sekitar pukul 08.30 Wita di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat total 1,98 gram yang disimpan di dalam tas milik MN.
Selain sabu, petugas menemukan senpi rakitan berwarna abu-abu beserta delapan butir peluru. Senjata dan peluru tersebut juga disembunyikan di dalam tas.
AKP Edy menyebut, berdasarkan keterangan MN, senpi rakitan tersebut telah disimpan selama sekitar 15 tahun. Senjata itu disebut diperoleh dari seorang tetangganya asal Lombok yang kini telah meninggal dunia.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, MN mengaku menyimpan senpi tersebut untuk berjaga-jaga dan membela diri.
"Pengakuannya belum pernah dipakai. Hanya disimpan untuk berjaga-jaga," ungkap AKBP Ruzi.
Polres Buleleng masih berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Bali dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan pemeriksaan terhadap senpi rakitan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui jenis dan kaliber senjata, kondisi peluru, sekaligus memastikan apakah senpi tersebut masih dapat digunakan.
"Kami sedang uji balistik, termasuk apakah pelurunya masih aktif dan apakah senjatanya masih bisa digunakan," katanya.
Atas dugaan peredaran narkotika tersebut, MN disangkakan pasal tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tambahan pasal terkait kepemilikan senpi setelah hasil pemeriksaan Labfor terhadap senjata dan peluru tersebut keluar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5337 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3442 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2253 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1038 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan