Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




WNA Australia Bunuh Dua Anaknya di Kuta Diduga Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Selasa, 15 September 2026, 23:11 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/WNA Australia Bunuh Dua Anak di Kuta Diduga Memiliki Masalah Kesehatan Mental.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polresta Denpasar mengungkap perkembangan penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga di sebuah bungalow kawasan Legian Tengah, Kuta, pada Minggu, 13 September 2026 pagi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan ketiga korban masing-masing berinisial SDJ (57), warga Australia, serta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4), yang disebut asal WNI.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menduga kuat SDJ terlebih dahulu melakukan kekerasan yang menyebabkan kedua anaknya meninggal sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.

Dari pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi, polisi menemukan adanya suara anak laki-laki LKS yang menjerit dari dalam kamar. Sementara itu, ADS sempat terlihat berlari keluar kamar. Kedua anak tersebut kemudian dikejar dan ditangkap SDJ sebelum dibawa kembali ke dalam kamar. Setelah itu, tidak terdengar suara lainnya.

Tidak lama kemudian, SDJ keluar dari kamar dan masuk ke gudang untuk mengambil tali berwarna biru yang kemudian digunakan untuk mengakhiri hidupnya.

"Jadi, sebelum melancarkan aksi gantung dirinya, pelaku sempat membalikkan arah kamera CCTV ke bawah," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan luar dan identifikasi, tim medis serta petugas kepolisian menemukan sejumlah fakta fisik pada tubuh para korban. Pemeriksaan visual dokter menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, khususnya pada bagian leher kedua anak.

Sementara pada jenazah SDJ, tim menemukan indikasi biologis yang dinilai memperkuat dugaan kematian akibat gantung diri.

Polisi kemudian memeriksa istri SDJ yang saat kejadian berada di Jakarta. Dari pemeriksaan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai kondisi rumah tangga dan riwayat kesehatan SDJ.

Keharmonisan rumah tangga pasangan tersebut disebut telah merenggang sejak 2022 dan kerap terjadi cekcok. SDJ juga disebut memiliki tingkat kecemasan yang sangat tinggi. Pada 10 September 2026, sang istri diketahui pulang ke rumah orang tuanya di Jakarta.

Polisi juga mendapat informasi bahwa SDJ memiliki riwayat percobaan bunuh diri. Pada bulan sebelumnya, SDJ disebut pernah mencoba mengakhiri hidup menggunakan kabel, tetapi aksi tersebut berhasil digagalkan oleh istrinya.

"Selama ini, pelaku SDJ tidak pernah menjalani pengobatan medis, namun sang istri sudah mengetahui kelainan suaminya tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan perkara tersebut telah diselesaikan melalui prosedur hukum dan koordinasi lintas instansi dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Polresta Denpasar bersama Satreskrim akan mendaftarkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pelaku utama telah meninggal dunia," ucapnya.

Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Australia. Polsek Kuta bersama pihak Konsulat Australia selanjutnya berkoordinasi untuk menyerahkan penanganan ketiga jenazah sepenuhnya kepada sang istri. Terkait adanya penolakan autopsi dari pihak istri SDJ, Ariasandy membenarkannya.

"Pihak istri telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi menyeluruh, mengingat bukti-bukti petunjuk dari CCTV serta riwayat medis pelaku sudah dianggap sangat jelas," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami