Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Eks Mantri BRI di Jembrana Diduga Korupsi Rp1,5 Miliar Segera Disidang
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BRI Unit Ngurah Rai.
Tersangka berinisial SPRD diduga melakukan penyimpangan keuangan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, menjelaskan bahwa tersangka, yang saat itu menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai, diduga melakukan sejumlah penyimpangan pada periode 2022–2023.
Modus yang digunakan antara lain memakai saldo blokir hasil realisasi pinjaman nasabah, menggelapkan uang angsuran dan pelunasan pinjaman, serta membuat kredit fiktif berupa kredit topengan dan kredit tempilan.
“Dari hasil penyidikan, perbuatan tersangka SPRD menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.517.566.267,” ungkap Kajari Jembrana.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal berlapis, termasuk Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Salomina menambahkan, saat ini tersangka tidak dilakukan penahanan baru karena masih menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Negara terkait perkara lain yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Selanjutnya penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 469 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 380 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 372 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik