Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




62 WNA Terjaring Patroli Imigrasi Bali, Overstay hingga Kerja Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026, 12:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/62 WNA Terjaring Patroli Imigrasi Bali, Overstay hingga Kerja Ilegal.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Petugas Imigrasi Bali berhasil menjaring sebanyak 62 Warga Negara Asing (WNA) yang terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian dalam operasi “Patroli Keimigrasian Dharma Dewata” selama 20 hari terakhir.

Operasi tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Pelanggaran yang ditemukan meliputi overstay, penggunaan data palsu untuk visa, hingga aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin dan investasi fiktif.

“Patroli ini menyasar titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk perolehan visa, hingga perlindungan izin tinggal untuk aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, keterlibatan dalam investasi fiktif, serta gangguan keamanan dan perlindungan masyarakat lainnya,” jelas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, Selasa (5/5/2026) di Renon, Denpasar.

Menanggapi temuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan peringatan keras kepada seluruh warga asing di Indonesia, khususnya Bali. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar yang mengganggu stabilitas nasional.

“Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita akan menyambut baik wisatawan dan investor orang asing yang berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: tunduk pada aturan kami atau segera keluar dari wilayah Indonesia,” ujar Hendarsam.

Hendarsam juga menegaskan bahwa Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia harus dijaga dari perilaku oknum asing yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat lokal. "Hal ini tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat yang kami usung," ucapnya.

Pengawasan keimigrasian, lanjutnya, kini semakin diperketat melalui integrasi data digital serta patroli lapangan secara masif di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, turut menegaskan komitmen jajarannya dalam memperkuat penegakan hukum.

"Kami terus memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin. Penertiban ini adalah bukti nyata bahwa Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian tidak memberikan ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban," bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyebut operasi ini sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah pariwisata Bali.

“Patroli Dharma Dewata adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat dan menghormati nilai-nilai lokal yang diizinkan tinggal dan menetap. Keberadaan orang asing yang bekerja secara ilegal harus ditindak untuk menjaga ekosistem perekonomian warga setempat dan iklim investasi yang sehat,” paparnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan profesional dan persuasif di lapangan.

“Petugas di lapangan telah kami instruksikan untuk bertindak secara persuasif dengan mengedepankan profesionalitas. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali akan mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian," bebernya.

Saat ini, puluhan WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik keimigrasian. Sanksi administratif berat telah disiapkan, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat di Bali,” pungkas Felucia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami