DPRD Gianyar Ajukan Raperda Pelestarian Seni Budaya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan Raperda Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya dalam sidang paripurna, Senin (15/9) di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar.
Sidang ini juga diisi dengan penyampaian pengantar Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026.
Nyoman Alit Sutarya yang membacakan Raperda inisiatif dewan menegaskan, Gianyar merupakan pusat denyut seni dan budaya Bali. Namun derasnya arus globalisasi, perubahan gaya hidup generasi muda, hingga tantangan eksternal, membawa dampak nyata terhadap kelestarian seni dan budaya.
“Jika tidak segera kita sikapi secara serius, maka warisan luhur leluhur kita akan menghadapi ancaman degradasi yang semakin besar,” ujar Alit Sutarya.
Ia memaparkan, tujuan Raperda ini adalah melestarikan nilai seni dan budaya agar tetap diwariskan lintas generasi, memperkuat jati diri daerah, serta memanfaatkannya untuk pariwisata, pendidikan, agama, sosial, ekonomi, hingga pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Beberapa substansi yang ditekankan dalam Raperda meliputi: Perlindungan, melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, pendokumentasian, serta publikasi.
Kedua, Pengembangan, yakni menghidupkan, meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan seni budaya. Ketiga, Pemanfaatan, untuk berbagai kepentingan strategis. Keempat, Pembinaan, berupa pemberdayaan SDM, lembaga, dan pranata seni budaya.
“Terakhir adalah pembinaan, yaitu upaya pemberdayaan sumber daya manusia di bidang seni dan budaya, pemberdayaan lembaga seni dan budaya, serta pranata seni dan budaya, sehingga mampu meningkatkan serta memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat Gianyar dalam menjaga, mengembangkan, sekaligus menghidupkan seni dan budaya sebagai kekuatan daerah,” pungkasnya.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyambut baik inisiatif DPRD Gianyar.
“Raperda ini diharapkan akan menjadi payung hukum terhadap pelestarian seni dan budaya daerah, serta perlindungan untuk warisan luhur Gianyar yang berlandaskan Tri Hita Karana dan Sad Kerthi,” ujar Bupati Mahayastra.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mahayastra juga menyampaikan Raperda tentang APBD Gianyar Tahun 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,222 triliun, terdiri dari PAD Rp2,045 triliun (63,46 persen) dan pendapatan transfer Rp1,177 triliun (36,54 persen).
Sementara belanja daerah direncanakan Rp3,527 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp304,911 miliar. Defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto senilai Rp304,911 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Gianyar