Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gending Ancag-Ancagan dan Baris Telek Masuk Daftar Warisan Budaya Nasional
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua kesenian Kota Denpasar, yakni Gending Ancag-Ancagan Banjar Ceramcam, Kesiman dan Baris Gede Telek, Sanur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan RI, melalui Sidang Penetapan, di Hotel Sutasomo, Jumat (10/10) malam.
Adapun Gending Ancag-Ancagan dikenal sebagai musik pengiring ritual di wilayah Kesiman, sementara Baris Gede Telek merupakan bentuk tarian sakral yang sering tampil dalam upacara besar di wilayah Sanur.
Sebagai informasi, dua kesenian leluhur Kota Denpasar tersebut, sebelumnya telah diusulkan bersama 22 kesenian dan kebudayaan Bali lainnya, dalam masa pemaparan WBTb Tingkat Nasional pada 5–10 Oktober.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Sriwitari menyampaikan penetapan ini adalah sebuah prestasi dan juga apresiasi atas usaha berbagai pihak untuk melestarikan dua warisan budaya tersebut.
“Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah sebuah warisan leluhur Kota Denpasar yang harus terus dilestarikan. Terima kasih atas kontribusi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian budaya Kota Denpasar,” ungkapnya.
Raka Purwantara juga berharap, keberhasilan ini dapat memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri Kota Denpasar. Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk semakin mencintai, menggunakan, dan mewariskan tradisi leluhur ini kepada generasi muda.
“Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen untuk mendukung dan memberikan ruang dalam upaya pelestarian budaya, sehingga generasi penerus kita tetap mengenal warisan leluhurnya,” lanjutnya.
Direktur Warisan Budaya Kementerian RI, I Made Dharma Suteja, dalam pembacaan hasil Pleno Tim Ahli WBTb Nasional mengatakan, setidaknya ada sekitar lebih 500 kebudayaan dan kesenian yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, telah ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTb yang dikomandoi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya itu.
“Hari ini kami telah menetapkan sekitar 500 WBTb dari seluruh provinsi di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen dan juga usaha Pemerintah Pusat untuk terus menjaga kelestarian warisan budaya di Indonesia,” katanya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1469 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1108 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 954 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 848 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik