Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Penganiayaan, Briptu KAW Resmi Dipecat dari Polres Badung

Rabu, 15 Oktober 2025, 18:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus Penganiayaan, Briptu KAW Resmi Dipecat dari Polres Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Melanggar etika dan disiplin, Briptu KAW, salah seorang anggota Polres Badung, resmi dipecat dari institusi kepolisian. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini digelar di halaman Mapolres Badung pada Rabu (15/10/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla. Perwira menengah dengan dua melati di pundak itu menjelaskan bahwa Briptu KAW diberhentikan karena terlibat dalam kasus penganiayaan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025.

Namun, dalam upacara tersebut, Briptu KAW tidak hadir. Proses PTDH dilakukan secara simbolis dengan memberikan tanda silang (X) pada foto yang bersangkutan saat upacara berlangsung.

Kapolres Arif menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas dan terakhir demi menjaga disiplin serta marwah organisasi Polri.

"Upacara ini adalah momen yang berat dan memprihatinkan, bukan hanya bagi yang bersangkutan dan keluarganya tapi juga bagi kita semua sebagai keluarga besar Polres Badung, untuk itu jangan lagi ada anggota yang bersikap arogan di masyarakat” pintanya.

Menurutnya, proses pemberhentian tidak dengan hormat tidak dilakukan secara singkat, melainkan telah melalui tahapan panjang, objektif, dan transparan.

“Keputusan ini bukan karena kebencian tapi demi tegaknya aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin, dan etika adalah pondasi utama dalam pengabdian. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa keputusan PTDH ini berlandaskan pada tiga asas utama, yakni kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Ia berharap momen ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Badung agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Dengan pelaksanaan PTDH ini, Polres Badung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap anggota Polri bertugas sesuai dengan kode etik dan nilai-nilai pengabdian yang luhur.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami