Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Kasus Penganiayaan, Briptu KAW Resmi Dipecat dari Polres Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Melanggar etika dan disiplin, Briptu KAW, salah seorang anggota Polres Badung, resmi dipecat dari institusi kepolisian. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini digelar di halaman Mapolres Badung pada Rabu (15/10/2025).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla. Perwira menengah dengan dua melati di pundak itu menjelaskan bahwa Briptu KAW diberhentikan karena terlibat dalam kasus penganiayaan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025.
Namun, dalam upacara tersebut, Briptu KAW tidak hadir. Proses PTDH dilakukan secara simbolis dengan memberikan tanda silang (X) pada foto yang bersangkutan saat upacara berlangsung.
Kapolres Arif menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas dan terakhir demi menjaga disiplin serta marwah organisasi Polri.
"Upacara ini adalah momen yang berat dan memprihatinkan, bukan hanya bagi yang bersangkutan dan keluarganya tapi juga bagi kita semua sebagai keluarga besar Polres Badung, untuk itu jangan lagi ada anggota yang bersikap arogan di masyarakat” pintanya.
Menurutnya, proses pemberhentian tidak dengan hormat tidak dilakukan secara singkat, melainkan telah melalui tahapan panjang, objektif, dan transparan.
“Keputusan ini bukan karena kebencian tapi demi tegaknya aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin, dan etika adalah pondasi utama dalam pengabdian. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.
Kapolres menambahkan bahwa keputusan PTDH ini berlandaskan pada tiga asas utama, yakni kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Ia berharap momen ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Badung agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Dengan pelaksanaan PTDH ini, Polres Badung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap anggota Polri bertugas sesuai dengan kode etik dan nilai-nilai pengabdian yang luhur.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar