Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Wabup Supriatna Fasilitasi Solusi Kebisingan PLTGU Pemaron
BERITABALI.COM, BULELENG.
Permasalahan kebisingan dan keributan yang disebabkan oleh operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Pemaron kembali menjadi perhatian pemerintah daerah.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna memimpin pertemuan dengan warga masyarakat yang terdampak dan manajemen PLN untuk mencari solusi atas masalah ini.
Bertempat di Perumahan Nirwana, Rabu (15/10), Wakil Bupati Gede Supriatna hadir menjadi fasilitator diskusi antara warga setempat yang terdampak, manajemen PLN Bali Utara, PLTGU Pemaron, PLN UID Bali, dan manajemen PLN Batam.
Menurut Wakil Bupati Supriatna, permasalahan ini sudah berlangsung selama setahun terakhir sejak dioperasikannya pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron. Menyikapi masalah ini, baik masyarakat maupun manajemen PLN diharapkan saling memahami. Paham akan kebutuhan kelistrikan Bali yang masih defisit juga tentang kenyamanan masyarakat di sekitar PLTGU.
Baca juga:
PLTG di Bali 100% Masih Gunakan Solar
"Muncul lagi persoalan seperti ini. Yang dulu-dulunya sudah damai-damai saja masyarakat dengan keberadaan PLTU Pemaron ini, tapi setahun ini muncul akibat dari dioperasikannya pembakaran tenaga diesel ini," ujarnya.
Wakil Bupati Supriatna menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini dengan memfasilitasi pertemuan antara warga masyarakat dan manajemen PLN. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PLTGU Pemaron sepakat untuk membatasi jam operasional PLTD maksimal sampai jam 7 malam.
"Tadi sudah ada semacam kesepakatan dan jaminan di hadapan saya selaku pemerintah daerah Kabupaten Buleleng dari PLTGU bahwa ini akan beroperasi PLTGU dan PLTD itu cukup sampai jam 7 malam saja," ujar Wakil Bupati Supriatna.
Wakil Bupati Supriatna juga menambahkan bahwa Pemkab Buleleng telah mengirimkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertimbangkan kembali keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron.
"Pemkab Buleleng lewat Bapak Bupati sudah bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral supaya mempertimbangkan lagi keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel yang ada di Pemaron ini," katanya.
Selain manajemen PLN, hadir pula Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Perbekel Pemaron, serta tokoh masyarakat setempat.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1474 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1111 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 955 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 849 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik