Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Wabup Supriatna Fasilitasi Solusi Kebisingan PLTGU Pemaron

Kamis, 16 Oktober 2025, 10:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Wabup Supriatna Fasilitasi Solusi Kebisingan PLTGU Pemaron.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Permasalahan kebisingan dan keributan yang disebabkan oleh operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Pemaron kembali menjadi perhatian pemerintah daerah.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna memimpin pertemuan dengan warga masyarakat yang terdampak dan manajemen PLN untuk mencari solusi atas masalah ini.

Bertempat di Perumahan Nirwana, Rabu (15/10), Wakil Bupati Gede Supriatna hadir menjadi fasilitator diskusi antara warga setempat yang terdampak, manajemen PLN Bali Utara, PLTGU Pemaron, PLN UID Bali, dan manajemen PLN Batam.

Menurut Wakil Bupati Supriatna, permasalahan ini sudah berlangsung selama setahun terakhir sejak dioperasikannya pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron. Menyikapi masalah ini, baik masyarakat maupun manajemen PLN diharapkan saling memahami. Paham akan kebutuhan kelistrikan Bali yang masih defisit juga tentang kenyamanan masyarakat di sekitar PLTGU.

"Muncul lagi persoalan seperti ini. Yang dulu-dulunya sudah damai-damai saja masyarakat dengan keberadaan PLTU Pemaron ini, tapi setahun ini muncul akibat dari dioperasikannya pembakaran tenaga diesel ini," ujarnya.

Wakil Bupati Supriatna menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini dengan memfasilitasi pertemuan antara warga masyarakat dan manajemen PLN. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PLTGU Pemaron sepakat untuk membatasi jam operasional PLTD maksimal sampai jam 7 malam.

"Tadi sudah ada semacam kesepakatan dan jaminan di hadapan saya selaku pemerintah daerah Kabupaten Buleleng dari PLTGU bahwa ini akan beroperasi PLTGU dan PLTD itu cukup sampai jam 7 malam saja," ujar Wakil Bupati Supriatna.

Wakil Bupati Supriatna juga menambahkan bahwa Pemkab Buleleng telah mengirimkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertimbangkan kembali keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron.

"Pemkab Buleleng lewat Bapak Bupati sudah bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral supaya mempertimbangkan lagi keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel yang ada di Pemaron ini," katanya.

Selain manajemen PLN, hadir pula Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Perbekel Pemaron, serta tokoh masyarakat setempat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami