Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Era Baru Pasar Seni Manggis, Pemkab Karangasem Teken Adendum Kerja Sama

Jumat, 17 Oktober 2025, 09:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Era Baru Pasar Seni Manggis, Pemkab Karangasem Teken Adendum Kerja Sama.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Setelah bertahun-tahun dikenal sebagai proyek yang tak kunjung hidup, Pasar Seni Manggis kini mendapat angin segar. 

Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan dan pengelolaan pasar tersebut, Kamis (16/10/2025), di Kantor Perbekel Manggis.

Langkah strategis ini menjadi penanda era baru pengelolaan Pasar Seni Manggis yang sebelumnya sempat dijuluki “pasar hantu” karena sepi aktivitas. Melalui adendum ini, pemerintah memberi ruang inovasi yang lebih luas bagi pengelola untuk memanfaatkan aset daerah secara kreatif dan berkelanjutan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) yang memimpin langsung penandatanganan perjanjian tersebut menjelaskan, perubahan isi kerja sama dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini dan menjawab tantangan yang menghambat optimalisasi pasar.

“Sejak 2010, pengelolaan Pasar Seni Manggis belum berjalan maksimal. Padahal lokasinya sangat strategis, dekat Pelabuhan Tanah Ampo dan memiliki potensi seni budaya seperti Tenun Gringsing di Tenganan,” ujar Bupati Gus Par.

Dengan adendum ini, ruang lingkup pengelolaan tidak lagi terbatas pada kegiatan pasar seni semata. Pasar Manggis kini dapat digunakan untuk berbagai aktivitas seni, budaya, hingga ekonomi kreatif. Hal ini diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Pemanfaatannya sekarang bisa lebih fleksibel. Tidak hanya untuk transaksi seni, tapi juga bisa dipakai untuk pameran, pertunjukan, hingga kegiatan ekonomi kreatif lainnya,” jelas Gus Par.

Selain memperluas fungsi, adendum tersebut juga menegaskan perpanjangan kontrak kerja sama hingga tahun 2040, yang memberikan kepastian hukum bagi investor dan pengelola dalam melakukan pengembangan jangka panjang.

Pembaruan ini muncul sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi DPRD Karangasem yang sebelumnya menyoroti kondisi pasar yang mangkrak. Sejumlah upaya sempat dilakukan untuk menghidupkan pasar, namun belum mampu menarik aktivitas ekonomi secara konsisten.

Kini, dengan mandat inovasi dan fleksibilitas pengelolaan, Pemkab Karangasem optimistis Pasar Seni Manggis akan bertransformasi menjadi ruang publik yang produktif — menggabungkan seni, budaya, dan ekonomi kreatif dalam satu kawasan.

“Harapan kami, pasar ini tidak hanya menjadi simbol bangunan, tapi benar-benar menjadi pusat aktivitas masyarakat dan destinasi baru di pintu masuk pariwisata Karangasem,” tutup Bupati Gus Par.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami