Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Sawah di Denpasar Tersisa 1.658 Hektare, Ketahanan Pangan Mulai Dikhawatirkan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kendati lahan persawahan di Kota Denpasar terus berkurang setiap tahun, dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2021–2024) hanya tersisa sawah produktif seluas 1.658 hektare.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan pangan di Kota Denpasar akibat maraknya alih fungsi lahan.
Asisten II Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan, kondisi ketahanan pangan selama ini di Denpasar masih aman. Salah satunya karena Denpasar menjadi pusat distribusi bahan pokok.
"Walau demikian di Dinas pertanian yang terutama yang mensupport untuk ketahanan pangan terus bergerak untuk membantu menjaga ketahanan pangan di Denpasar," ujarnya, Minggu (19/10).
Baca juga:
Uma Palak Festival 2025, Pertamina Dampingi Petani Bali Jaga Subak dari Alih Fungsi Lahan
Ia menambahkan, berbagai upaya dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan, salah satunya melalui kegiatan urban farming di lahan sempit perkotaan. Kegiatan ini mencakup pertanian dan peternakan yang dilakukan di dalam atau sekitar wilayah kota untuk menghasilkan pangan sekaligus menambah pendapatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Anak Agung Gde Bayu Brahmasta, mengemukakan bahwa lahan di Kota Denpasar terus menyusut setiap tahun akibat alih fungsi lahan untuk pembangunan.
Pada 2020, luas lahan sawah di Kota Denpasar masih 1.958 hektare. Tahun berikutnya, 2021, berkurang 43 hektare hingga tersisa 1.915 hektare. Penyusutan berlanjut pada 2022, dengan kehilangan 44 hektare, sehingga total tersisa 1.871 hektare.
Penyusutan paling besar terjadi pada 2023, mencapai 191 hektare, sehingga hanya menyisakan 1.680 hektare. Sedangkan pada 2024, lahan sawah kembali menyusut 22 hektare.
“Tahun 2024 ini hanya tersisa 1.658 hektare. Kami belum hitung untuk tahun 2025, kebanyakan itu untuk bangunan yang kami lihat,” ungkap Gung Bayu.
Lahan produktif di empat kecamatan di Kota Denpasar kini tersisa masing-masing: Kecamatan Denpasar Barat 137 hektare, Denpasar Selatan 447 hektare, Denpasar Timur 548 hektare, dan Denpasar Utara 526 hektare.
Baca juga:
Tertinggi Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali, Denpasar Kehilangan 38 Persen Sawah dalam Enam Tahun
Meski Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang RTRW Kota Denpasar telah mengatur perlindungan lahan pertanian, namun alih fungsi lahan tetap sulit dibendung, terutama pada lahan milik pribadi yang tidak termasuk dalam kawasan lindung.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 776 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 687 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 509 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 484 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik