Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sawah di Denpasar Tersisa 1.658 Hektare, Ketahanan Pangan Mulai Dikhawatirkan

Minggu, 19 Oktober 2025, 18:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sawah di Denpasar Tersisa 1.658 Hektare, Ketahanan Pangan Mulai Dikhawatirkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kendati lahan persawahan di Kota Denpasar terus berkurang setiap tahun, dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2021–2024) hanya tersisa sawah produktif seluas 1.658 hektare.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan pangan di Kota Denpasar akibat maraknya alih fungsi lahan.

Asisten II Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan, kondisi ketahanan pangan selama ini di Denpasar masih aman. Salah satunya karena Denpasar menjadi pusat distribusi bahan pokok.

"Walau demikian di Dinas pertanian yang terutama yang mensupport untuk ketahanan pangan terus bergerak untuk membantu menjaga ketahanan pangan di Denpasar," ujarnya, Minggu (19/10).

Ia menambahkan, berbagai upaya dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan, salah satunya melalui kegiatan urban farming di lahan sempit perkotaan. Kegiatan ini mencakup pertanian dan peternakan yang dilakukan di dalam atau sekitar wilayah kota untuk menghasilkan pangan sekaligus menambah pendapatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Anak Agung Gde Bayu Brahmasta, mengemukakan bahwa lahan di Kota Denpasar terus menyusut setiap tahun akibat alih fungsi lahan untuk pembangunan.

Pada 2020, luas lahan sawah di Kota Denpasar masih 1.958 hektare. Tahun berikutnya, 2021, berkurang 43 hektare hingga tersisa 1.915 hektare. Penyusutan berlanjut pada 2022, dengan kehilangan 44 hektare, sehingga total tersisa 1.871 hektare.

Penyusutan paling besar terjadi pada 2023, mencapai 191 hektare, sehingga hanya menyisakan 1.680 hektare. Sedangkan pada 2024, lahan sawah kembali menyusut 22 hektare.

“Tahun 2024 ini hanya tersisa 1.658 hektare. Kami belum hitung untuk tahun 2025, kebanyakan itu untuk bangunan yang kami lihat,” ungkap Gung Bayu.

Lahan produktif di empat kecamatan di Kota Denpasar kini tersisa masing-masing: Kecamatan Denpasar Barat 137 hektare, Denpasar Selatan 447 hektare, Denpasar Timur 548 hektare, dan Denpasar Utara 526 hektare.

Meski Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang RTRW Kota Denpasar telah mengatur perlindungan lahan pertanian, namun alih fungsi lahan tetap sulit dibendung, terutama pada lahan milik pribadi yang tidak termasuk dalam kawasan lindung.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami