Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Bahas Ranperda APBD 2026 dan Investasi

Rabu, 5 November 2025, 11:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Bahas Ranperda APBD 2026 dan Investasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan 2025–2026 berlangsung hangat di ruang sidang utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Selasa (4/11/2025). 

Dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi fokus pembahasan, yakni Ranperda APBD Badung Tahun 2026 dan Ranperda tentang pemberian insentif serta kemudahan investasi.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa pemberian kemudahan investasi merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan PP Nomor 24 Tahun 2019. Karena itu Badung melaksanakannya dalam bentuk peraturan daerah,” ujarnya.

Sementara terkait APBD 2026, Gumanti menekankan pentingnya menjaga stabilitas sektor pariwisata sebagai penopang utama pendapatan daerah.

“APBD itu bersifat asumsi dan proyeksi, jadi yang bisa kita lakukan adalah menjaga agar pariwisata tetap kondusif, baik secara sekala maupun niskala,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD. Ia mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan untuk penyempurnaan kebijakan daerah ke depan.

Arnawa juga mengungkap langkah strategis pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur melalui pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp1,45 triliun pada 2025 dan Rp1,38 triliun untuk 2026.

“Langkah ini kami ambil demi mempercepat pembangunan jalan dan fasilitas umum, untuk mengurai kemacetan dan menjaga keberlanjutan pariwisata di Badung,” jelasnya.

Sejumlah proyek prioritas dipaparkan, termasuk pembangunan tiga ruas jalan utama di Kuta Selatan dan Kuta Utara, serta penyediaan kantong-kantong parkir di kawasan Kuta.

“Kuta tidak bisa ditata maksimal kalau masih banyak ruas jalan dijadikan tempat parkir. Kami akan siapkan lahan di Pantai Segara, SD 6 Kuta, hingga sekitar Kuta Paradiso,” ungkapnya.

Selain infrastruktur, pemerintah juga fokus pada pengendalian kemacetan, penanganan sampah, pasokan air bersih, penerangan jalan, serta pencegahan alih fungsi lahan. Arnawa menyebut rencana pembangunan shortcut dari Universitas Udayana menuju Ungasan dan koordinasi dengan pusat terkait proyek underpass Simpang McD Bukit Udayana pada 2026.

Terkait isu kenaikan pajak daerah, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berpihak pada masyarakat.

“Saya sudah perintahkan Bapenda melakukan jemput bola. Warga yang tanahnya tidak bersifat komersial bisa melapor untuk penyesuaian pajak,” katanya.

Tak hanya itu, Bupati Arnawa menyoroti komitmen menjaga ketahanan pangan dan mendukung petani lokal. Program bantuan pupuk, pembelian hasil panen oleh BUMD, hingga beasiswa bagi anak petani menjadi bagian dari strategi mempertahankan keseimbangan antara pariwisata dan pertanian.

“Badung ini hidup dari keseimbangan antara pariwisata dan pertanian. Kami ingin pembangunan berjalan tanpa mengorbankan petani dan lingkungan,” tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami