Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Desa Adat Dukuh Penaban Hadirkan Dana Abadi, Warga Bisa Kremasi Hingga Ngaben Gratis
beritabali/ist/Desa Adat Dukuh Penaban Hadirkan Dana Abadi, Warga Bisa Kremasi Hingga Ngaben Gratis.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Desa Adat Dukuh Penaban, Kabupaten Karangasem, menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal dan semangat gotong royong mampu melahirkan inovasi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Bendesa Adat I Nengah Suarya, desa ini memiliki program dana abadi yang digunakan untuk membantu krama (warga adat) yang mengalami kedukaan — mulai dari proses kremasi hingga upacara ngaben secara gratis.
Program ini digagas sejak tahun 2006, ketika setiap kepala keluarga (KK) sepakat menyisihkan dana sebesar Rp1 juta. Dana yang terkumpul kemudian disimpan di LPD Dukuh Penaban sebagai dana abadi, yang tidak boleh ditarik dan menjadi bagian dari modal lembaga tersebut.
Dari dana awal itu kini terkumpul lebih dari Rp500 juta. Dana tersebut kemudian didepositokan, dan bunga hasil deposito digunakan untuk membiayai upacara kremasi atau ngaben bagi krama yang meninggal dunia.
Awalnya fasilitas yang disediakan hanya berupa kompor kremasi sederhana, namun kini telah berkembang lengkap dengan banten (sarana upakara), sesari untuk pemangku, dan seluruh kebutuhan pelaksanaan upacara. Warga yang berduka hanya perlu melapor ke bendesa adat, dan dalam waktu 24 jam, seluruh prosesi sudah bisa dilaksanakan dengan ditanggung oleh desa adat.
“Tujuan utama kami adalah memproteksi warga adat. Dengan adanya dana abadi ini, warga tidak perlu lagi bingung mencari biaya atau kesana kemari ketika menghadapi kedukaan. Bahkan jika desa menghadapi situasi mendesak, dana ini juga bisa membantu pelaksanaan upacara adat (aci),” jelas Bendesa I Nengah Suarya, Kamis (13/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, Desa Adat Dukuh Penaban juga menerapkan sistem ngaben langsung, namun tetap menyesuaikan kesepakatan warga. Umumnya dilakukan setiap lima tahun sekali, kecuali jika almarhum memiliki wasiat untuk segera diaben.
“Kita tidak ingin mengekang warga. Kalau ada keinginan atau wasiat dari keluarga, silakan. Yang penting desa sudah siap memfasilitasi sepenuhnya,” tambahnya.
Bendesa I Nengah Suarya berharap program dana abadi Desa Adat Dukuh Penaban dapat menjadi inspirasi bagi desa adat lain di Bali untuk memiliki sistem perlindungan sosial berbasis adat yang berkelanjutan.
“Desa adat seharusnya memiliki dana abadi. Inilah spirit awal kami — agar warga merasa tenang, terlindungi, dan tetap menjunjung tinggi nilai gotong royong serta kebersamaan,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun