Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Jaya Negara Meninjau 6 Hektare Lahan Calon PSEL di Pesanggaran
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta meninjau lahan calon pembangunan Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya pada Sabtu (15/11).
Peninjauan ini turut melibatkan tokoh masyarakat serta prajuru adat Banjar Pesanggaran untuk memastikan tahapan persiapan lahan seluas kurang lebih 6 hektare berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh masyarakat sekitar.
Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa setelah Denpasar ditetapkan sebagai salah satu daerah yang akan dibangun PSEL oleh Pemerintah Pusat, Pemkot Denpasar langsung bergerak cepat bersinergi dengan Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo.
Pemetaan lahan pun dilakukan di area milik Pelindo yang berlokasi di Kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
“Sesuai dengan pembagian tugas bahwa pemerintah daerah bertugas untuk mencari lahan dengan luas minimal 5 hektar, dan di Kota Denpasar lahan ini sudah ada luas 6 hektar, dan itu adalah lahan yang paling memungkinkan dan memenuhi persyaratan,” ujar Jaya Negara.
Jaya Negara menambahkan bahwa lahan 6 hektare tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo.
“Dari perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung,” imbuhnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis dalam menjawab masalah sampah di perkotaan, terutama di Denpasar sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.
“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pengolahan sampah berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sejumlah daerah yang direkomendasikan, terdapat tujuh wilayah yang diputuskan pemerintah pusat sebagai prioritas pembangunan PSEL tahap pertama karena telah memenuhi syarat, termasuk Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi Bali. Daerah lainnya meliputi Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Setiap daerah diberi waktu pengerjaan sekitar 1 tahun 8 bulan hingga paling lambat 2 tahun sejak ditetapkan.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5812 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2559 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2204 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan