Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bali Towerindo Gugat Pemkab Badung Rp3,3 Triliun, Masuk Tahap Mediasi

Rabu, 19 November 2025, 19:59 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Bali Towerindo Gugat Pemkab Badung Rp3,3 Triliun, Masuk Tahap Mediasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tengah memproses perkara wanprestasi antara PT Bali Towerindo Sentra dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. 

Perkara perdata yang teregister dengan Nomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps itu kini memasuki tahap mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diajukan Bali Towerindo terkait dugaan pelanggaran atas Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 yang ditandatangani pada 7 Mei 2007. Perjanjian tersebut berkaitan dengan pengadaan infrastruktur menara telekomunikasi terintegrasi di wilayah Kabupaten Badung.

“Majelis hakim mencatat bahwa penggugat menilai Pemkab Badung tidak memenuhi ketentuan perjanjian yang diperoleh Bali Towerindo melalui mekanisme lelang izin pengusahaan,” seperti dikutip dari SIPP pada Rabu (19/11).

Dalam petitumnya, Bali Towerindo meminta pengadilan menyatakan perjanjian itu sah dan mengikat, sekaligus menetapkan bahwa Pemkab Badung telah melakukan wanprestasi. Perusahaan juga menuntut ganti rugi mencapai lebih dari Rp3,373 triliun atau, alternatif lain, meminta agar tergugat diwajibkan menandatangani addendum perpanjangan perjanjian hingga tahun 2047 sesuai masa izin pengusahaan yang diberikan pada 2007.

PN Denpasar menyatakan perkara tersebut telah resmi diumumkan melalui SIPP, dan seluruh pihak kini diwajibkan mengikuti proses mediasi sebagai tahapan wajib sebelum pemeriksaan memasuki pokok perkara. (sumber: mediaindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami