Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Laporkan Polisi Nakal Kini Bisa Lewat QR Code Whistle Blowing System
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Upaya memperkuat pengawasan internal kembali dilakukan Kepolisian RI. Polda Bali kini mensosialisasikan sistem pelaporan baru berbasis teknologi, Yanduan QR Barcode, yang memungkinkan masyarakat melaporkan Polisi nakal melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS).
Tindak-tanduk Polisi nakal selama ini dinilai meresahkan masyarakat, bahkan menjadi persoalan yang dirasakan di internal kepolisian sendiri. Kehadiran WBS melalui Yanduan QR Barcode diharapkan menjadi solusi modern yang lebih transparan dan mudah diakses.
Baca juga:
Kabid Propam Bali Ancam Pecat Polisi Nakal
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi jika menemukan atau menjadi korban perilaku polisi nakal. Cukup memindai barcode, laporan dapat dikirim langsung ke Divisi Propam Mabes Polri.
Bidang Propam Polda Bali telah menyampaikan sosialisasi ini kepada seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas pengawasan.
Bidpropam berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan, keluhan, atau temuan terkait perilaku anggota yang menyimpang.
Menurut Kasubdit Provos Polda Bali, AKBP I Ketut Dana, Yanduan QR Barcode menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi serta komitmen Polri dalam membangun pengawasan berbasis teknologi.
Diuraikannya, program WBS merupakan sebuah sistem yang memberikan perlindungan pada pelapor serta menjamin proses tindak lanjut laporan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel," tegasnya mengakhiri.
Baca juga:
Ratusan Polisi Nakal Diperiksa Propam
"Sistem ini dapat meningkatkan kualitas layanan polisi secara terbuka kepada masyarakat," pungkas mantan Wakapolres Badung ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun