Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
25 Kendaraan Kena Stiker Pelanggaran dalam Razia Parkir Liar di Ubud
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aparat gabungan menggelar operasi penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Ubud pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 10.00–11.30 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di tiga titik utama jalur wisata Ubud ini dipimpin langsung Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara.
Operasi melibatkan 25 personel, terdiri dari 15 anggota Polsek Ubud, lima petugas Dinas Perhubungan Gianyar, serta lima pecalang Desa Adat Padangtegal. Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek.
Penertiban menyasar tiga ruas jalan yang kerap terjadi penyempitan arus lalu lintas akibat parkir sembarangan, yakni Jalan Raya Hanoman Padangtegal, Jalan Raya Monkey Forest Ubud, dan Jalan Dewi Sita Ubud.
Para pengendara yang kedapatan memarkir kendaraan di badan jalan diarahkan untuk memindahkan kendaraannya ke kantong-kantong parkir resmi yang telah disiapkan, seperti Lapangan Astina Ubud, Central Parkir Batu Karu, Central Parkir Monkey Forest, Area Parkir Dalem Puri, area parkir Pura Dalem Ubud (Abangan), serta area parkir depan Bebek Bengil Restaurant.
"Petugas memberikan arahan sesuai zonasi jalur. Pengendara di Jalur Tjok Sudarsana diarahkan ke area parkir Pura Dalem (barat) dan Dalem Puri (timur)," ujar Kapolsek.
Sementara itu, pengendara di wilayah selatan, termasuk Jalan Hanoman dan Monkey Forest, diarahkan ke central parkir Monkey Forest, parkir Bebek Bengil, dan Lapangan Astina. Untuk wilayah utara seperti Jalan Sweta, pengendara dialihkan menuju Central Parkir Batu Karu.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang berujung tilang maupun tindakan derek. Namun, 25 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terpaksa dipasangi stiker pelanggaran karena tetap memarkir kendaraan di badan jalan meski telah diberikan imbauan.
"Penertiban parkir liar ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di pusat Ubud. Parkir sembarangan di badan jalan disebut menjadi salah satu penyebab utama penyempitan arus lalu lintas," ujarnya.
Kapolsek Ubud menyampaikan bahwa masyarakat mulai menunjukkan perubahan perilaku dengan semakin tertib memanfaatkan kantong parkir resmi. Ruas jalan yang ditertibkan pun kini terlihat lebih bersih dari kendaraan yang sebelumnya parkir semrawut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3730 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1673 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang