Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
25 Kendaraan Kena Stiker Pelanggaran dalam Razia Parkir Liar di Ubud
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aparat gabungan menggelar operasi penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Ubud pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 10.00–11.30 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di tiga titik utama jalur wisata Ubud ini dipimpin langsung Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara.
Operasi melibatkan 25 personel, terdiri dari 15 anggota Polsek Ubud, lima petugas Dinas Perhubungan Gianyar, serta lima pecalang Desa Adat Padangtegal. Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek.
Penertiban menyasar tiga ruas jalan yang kerap terjadi penyempitan arus lalu lintas akibat parkir sembarangan, yakni Jalan Raya Hanoman Padangtegal, Jalan Raya Monkey Forest Ubud, dan Jalan Dewi Sita Ubud.
Para pengendara yang kedapatan memarkir kendaraan di badan jalan diarahkan untuk memindahkan kendaraannya ke kantong-kantong parkir resmi yang telah disiapkan, seperti Lapangan Astina Ubud, Central Parkir Batu Karu, Central Parkir Monkey Forest, Area Parkir Dalem Puri, area parkir Pura Dalem Ubud (Abangan), serta area parkir depan Bebek Bengil Restaurant.
"Petugas memberikan arahan sesuai zonasi jalur. Pengendara di Jalur Tjok Sudarsana diarahkan ke area parkir Pura Dalem (barat) dan Dalem Puri (timur)," ujar Kapolsek.
Sementara itu, pengendara di wilayah selatan, termasuk Jalan Hanoman dan Monkey Forest, diarahkan ke central parkir Monkey Forest, parkir Bebek Bengil, dan Lapangan Astina. Untuk wilayah utara seperti Jalan Sweta, pengendara dialihkan menuju Central Parkir Batu Karu.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang berujung tilang maupun tindakan derek. Namun, 25 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terpaksa dipasangi stiker pelanggaran karena tetap memarkir kendaraan di badan jalan meski telah diberikan imbauan.
"Penertiban parkir liar ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di pusat Ubud. Parkir sembarangan di badan jalan disebut menjadi salah satu penyebab utama penyempitan arus lalu lintas," ujarnya.
Kapolsek Ubud menyampaikan bahwa masyarakat mulai menunjukkan perubahan perilaku dengan semakin tertib memanfaatkan kantong parkir resmi. Ruas jalan yang ditertibkan pun kini terlihat lebih bersih dari kendaraan yang sebelumnya parkir semrawut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 734 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan