Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pembatasan Truk Galian C di Karangasem Ditahan, Masih Dikaji Pemprov
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Rencana pembatasan jam operasional truk galian C yang sempat santer diberlakukan mulai awal Desember 2025 rupanya kembali tertahan.
Pemerintah Provinsi Bali disebut tengah melakukan kajian ulang sebelum aturan itu benar-benar diterapkan di seluruh kabupaten, termasuk Karangasem.
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Darma, menegaskan hingga kini belum ada instruksi resmi untuk menerapkan pembatasan jam operasional. Padahal, dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster, truk galian C rencananya hanya boleh melintas pada malam hari, mulai pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.
“Belum diberlakukan karena masih dikaji kembali oleh pihak Provinsi,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Tjok Surya mengaku belum mendapat informasi pasti alasan pengkajian ulang tersebut. Namun, respons publik yang muncul pasca rencana itu ramai di media sosial diduga ikut mempengaruhi dinamika pembahasan. Pro dan kontra bermunculan, terutama dari para sopir truk yang mengkhawatirkan dampak ekonomi bila jam operasional diperketat.
Sementara kewenangan penuh berada di tangan Provinsi, Dishub Karangasem kini hanya menunggu hasil kajian. Mereka belum mengetahui apakah akan kembali dilibatkan dalam pembahasan teknis berikutnya atau tidak. Meski begitu, Tjok Surya menegaskan pihaknya siap mengikuti instruksi apa pun yang diputuskan nantinya.
“Semoga dari kajian tersebut muncul solusi terbaik, sehingga penerapannya nanti bisa berjalan lancar,” ucapnya.
Sebelumnya, pembatasan jam operasional ini dirancang untuk mengurai kemacetan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengingat truk galian C kerap disebut sebagai salah satu pemicu lakalantas di sejumlah titik jalur utama Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun