Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penanaman Mangrove di Desa Tuwed Libatkan Perempuan dan Disabilitas

Selasa, 9 Desember 2025, 22:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penanaman Mangrove di Desa Tuwed Libatkan Perempuan dan Disabilitas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Upaya pemulihan ekosistem pesisir di Desa Tuwed terus diperkuat melalui penanaman mangrove yang melibatkan kelompok perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, serta kelompok tani.

Program ini berjalan atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jembrana, The Asia Foundation, dan dukungan FCDO Inggris, dengan fokus pada pemulihan kawasan pesisir yang rentan abrasi dan terdampak perubahan iklim.

Inisiatif ini merupakan gerakan lingkungan inklusif yang digerakkan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bali sejak awal 2025. Bersama BPDAS Bali, HWDI menargetkan penanaman 165.000 bibit mangrove untuk memulihkan sekitar 55 hektare area pesisir. Partisipasi aktif kelompok perempuan dan disabilitas menjadi salah satu kekuatan utama dari program ini.

“Kami merasa disabilitas memiliki ruang yang sama untuk terlibat dalam perlindungan lingkungan di Desa Tuwed,” ujar Ayu Mila, perempuan disabilitas sekaligus staf HWDI Desa Tuwed, Selasa (09/12/2025).

Ia menyampaikan, kerja bersama pemerintah desa, Kelompok Tani Hutan Lindu Segara, dan karang taruna membuat perempuan dan kelompok disabilitas dapat terlibat langsung dalam rehabilitasi mangrove serta kegiatan desa lainnya.

Penanaman mangrove ini juga menjadi bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025. Momentum ini menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Agus Siswanto dari UPTD KPH Bali Barat menegaskan dukungan terhadap gerakan ini, termasuk pendampingan masyarakat dalam upaya pengakuan Hutan Adat sebagai bagian dari pengelolaan jangka panjang.

Sebagai langkah penguatan komitmen, Pemerintah Desa Tuwed telah menetapkan Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan yang Inklusif. Regulasi ini lahir dari kerja bersama HWDI Bali dan para pihak lain, menjadi fondasi bagi pengelolaan lingkungan yang lebih terbuka dan berkelanjutan bagi seluruh warga desa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami