Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Dua Buruh di Sangeh Mencuri Material untuk Biaya Pulang Kampung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua buruh proyek berniat pulang kampung ke Jawa, namun tak memiliki cukup biaya. Mereka pun merencanakan aksi pencurian material berupa semen dan besi di lokasi proyek tempat mereka bekerja untuk dijual sebagai ongkos pulang.
Namun aksi keduanya dipergoki rekan sesama buruh dan dilaporkan kepada pihak kepolisian serta petugas keamanan setempat.
Sebelumnya, kasus pencurian material ini viral di media sosial. Dalam video terlihat lima pria diamankan petugas keamanan karena diduga mencuri material proyek pembangunan Pesraman di Lingkungan Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu 20 Desember 2025 sekitar pukul 21.20 WITA.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan pelaku pencurian hanya dua orang, yaitu Ahmad Idris (19) dan Fathur Rochman Firdaus (19), buruh harian lepas asal Probolinggo, Jawa Timur.
Aksi pencurian didasari kebutuhan biaya perjalanan ke kampung halaman. Setelah menerima gaji harian dari mandor proyek bernama Imam Efendi (38), keduanya menyusun rencana untuk mengambil material bangunan yang telah disembunyikan di tumpukan semen.
"Keduanya memiliki niat untuk pulang ke Jawa. Namun terkendala ongkos travel dan makan di jalan. Sehingga kedua buruh proyek itu berniat mencuri barang - barang di proyek untuk di jual dan dipakai ongkos pulang," ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti SH, pada Minggu, 21 Desember 2025.
Barang curian disiapkan untuk dimuat ke mobil bus travel yang menjemput mereka malam itu. Namun, saat akan memasukkan barang ke dalam kendaraan, aksi mereka dipergoki saksi Marsono, buruh setempat. Ia segera menelepon mandor dan mendekati lokasi.
Saksi sempat berkata pada pelaku, "Ada apa ini, mau dibawa kemana barang proyek tersebut." Perkataan itu memicu emosi Firdaus yang kemudian menarik kerah baju saksi dan merebut ponselnya.
Tak lama, aparat keamanan desa bersama Polsek Abiansemal tiba di lokasi dan mengamankan lima orang dari dalam mobil travel tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus pencurian berakhir damai atas kesepakatan mandor. Kerugian sekitar Rp600 ribu diikhlaskan.
"Dari kejadian tersebut, pelaku murni melakukan pencurian atas dasar niat dan keinginan. Pihak Mandor sepakat berdamai dan akan membayarkan biaya travel supaya kedua buruh dipulangkan ke Jawa," ungkap Aiptu Ayu mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun