Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penyelundupan Ganja 2,8 Kg dan 101 Ekstasi di Bali Digagalkan

Selasa, 23 Desember 2025, 19:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penyelundupan Ganja 2,8 Kg dan 101 Ekstasi di Bali Digagalkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama BNNK Denpasar berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering dan ekstasi yang dikirim dari Medan melalui jasa pengiriman barang.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan enam orang tersangka serta menyita barang bukti ganja kering seberat 2.874,46 gram dan 101 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di Bali saat pergantian tahun.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol Sinar Subawa, menjelaskan pengungkapan kasus ganja berawal dari informasi BNNP Sumatera Utara terkait masuknya narkoba ke Bali dalam jumlah besar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Pemberantasan BNNK Denpasar.

Tim melakukan metode control delivery dan berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial BH (19) dan AD (29), di lokasi jasa pengiriman barang TIKI di Denpasar pada Minggu, 14 Desember 2025.

Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni BC (22) dan SD (24) asal Kalimantan Barat, pada Rabu, 17 Desember 2025. Dari tangan para pelaku tersebut, petugas menyita ganja kering dengan berat netto mencapai 2.874,46 gram.

"Jadi, ada empat pelaku yang diamankan, sedangkan paketan ganja itu berasal dari Medan, Sumatera," terang Kombespol Sinar Subawa, Selasa (23/12/2025).Selain kasus ganja, BNNP Bali juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 101 butir pada 22 Desember 2025. Ratusan butir ekstasi tersebut diketahui juga dipasok dari Medan, Sumatera Utara.

"Hingga kini, para pelaku masih dalam pemeriksaan, tersangka 2 orang," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, keenam tersangka mengaku narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di Bali, khususnya wilayah Denpasar, untuk menyasar perayaan malam tahun baru.

"Paketan ganja dan ekstasi dari Medan itu rencananya akan digunakan saat perayaan tahun baru di Bali. Pengungkapan ini merupakan sebagai bentuk pengawasan agar perayaan Nataru aman dan kondusif," tegas Kombes Sinar Subawa.

Untuk mencegah peredaran narkoba, BNNP Bali memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk ke Bali, baik darat, laut, maupun udara. Pengawasan di pelabuhan penyeberangan seperti Gilimanuk juga ditingkatkan.

Selain itu, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) turut menjadi prioritas melalui pemetaan jaringan, profiling, serta pemanfaatan anjing pelacak K-9 bersama instansi terkait.

"Pengawasan terhadap orang asing menjadi prioritas, mengingat Bali merupakan destinasi internasional. Kami bekerja sama dengan seluruh instansi untuk mendeteksi dan memutus jaringan narkotika lintas negara,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami