Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Kaji Kompensasi Rp200 Miliar Buang Sampah ke Bangli

Jumat, 9 Januari 2026, 09:31 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali/Badung Kaji Kompensasi Rp200 Miliar Buang Sampah ke Bangli.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membuang sampah ke wilayah Kabupaten Bangli sebagai solusi atas penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan mulai 1 Maret 2026. 

Kebijakan ini diambil menyusul keputusan Menteri Lingkungan Hidup yang menyatakan TPA Suwung tidak lagi boleh menerima buangan sampah.

Penutupan TPA Suwung memaksa Kabupaten Badung dan Kota Denpasar mencari alternatif lokasi pembuangan akhir sementara. Salah satu opsi yang kini dibahas adalah kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Bangli.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, keputusan tegas dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuat daerah tidak memiliki banyak pilihan selain mencari solusi cepat dan realistis.

"Dari kebijakan itu akhirnya mau tidak mau kan kita harus mencari alternatif," jelasnya, belum lama ini di Kantor Bupati, Puspem Badung.

Ia menyampaikan, secara prinsip rencana membuang sampah ke Bangli telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Namun demikian, Bangli masih memerlukan penataan infrastruktur pengelolaan sampah yang hanya dapat dikerjakan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar.

Proses pemindahan sampah ke Bangli saat ini masih berada pada tahap pembahasan teknis, termasuk menyangkut permintaan kompensasi dari Kabupaten Bangli. Pemkab Badung menyadari bahwa Bangli belum tentu memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menata lokasi penampungan sampah.

"Ya kan wajar kan. Sekarang Bangli dalam kondisi sekarang ini kan belum tentu juga kapasitas fiskalnya, apa namanya, siap untuk itu," ucapnya.

Terkait permintaan kompensasi yang mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun, Pemkab Badung menyatakan angka tersebut masih akan dikaji bersama. Prinsip utama yang ditekankan adalah memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah sementara setelah TPA Suwung ditutup.

Sambil menunggu solusi jangka panjang, Pemkab Badung juga mengupayakan pengelolaan sampah secara mandiri melalui peningkatan TPS3R berbasis insinerator. Upaya ini juga berjalan seiring dengan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

"Kita lihat nantilah dulu lah. Kita lihat nanti lah dulu, ya Rp200 miliar ya kita lihat nanti," cetusnya.

Dirinya berharap pembahasan ini segera menemukan titik temu agar pembuangan sampah ke Bangli dapat mulai dilakukan pada 1 Maret 2026.

"Prioritas utama Badung saat ini adalah memastikan ada tempat pembuangan akhir yang dapat menampung sampah sementara waktu," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami