Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PHDI Tegaskan Tawur pada Tilem, Nyepi Keesokan Harinya

Minggu, 11 Januari 2026, 21:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/PHDI Tegaskan Tawur pada Tilem, Nyepi Keesokan Harinya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi di Universitas Hindu Indonesia, Denpasar, Minggu (11/1/2026). 

FGD ini digelar untuk memastikan ketepatan waktu pelaksanaan Tawur Kesanga dan Hari Raya Nyepi berdasarkan sastra, kosmologi, tradisi, serta arsip sejarah Bali.

Forum tersebut menghadirkan akademisi, pakar wariga, penyusun kalender Bali, serta penekun lontar. FGD juga dihadiri langsung oleh 14 pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, dalam sambutannya menegaskan batas kewenangan lembaga keagamaan Hindu.

"Urusan keagamaan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI," tegasnya.

Ketua Sabha Walaka PHDI, I Nengah Dana, menjelaskan bahwa pemucuk PHDI adalah Sabha Pandita yang terdiri dari 33 sulinggih dan pandita Hindu dari seluruh Nusantara. Menurutnya, setiap keputusan diambil melalui mekanisme kajian yang matang.

"Sebelum Sabha Pandita mengambil keputusan, ada proses kajian yang dilakukan oleh para pakar di Sabha Walaka. FGD adalah bentuk kajian oleh Sabha Walaka yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Pengurus Harian. Inilah mekanisme kerja di PHDI. Apapun keputusannya nanti adalah keputusan Sulinggih/Pandita, sebagai pimpinan tertinggi Majelis," terangnya.

Pembicara pertama, Prof I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN IGB Sugriwa Denpasar, menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan saat perwani atau panglong 14.

“Dalam sumber-sumber sastra Hindu dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem, bukan perwani. Penafsiran yang menyebut Tawur pada panglong 14 tidak memiliki dasar tekstual yang kuat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Tahun Baru Saka merupakan momentum kesadaran baru tentang kehidupan yang berkelanjutan.

“Itu jatuhnya setelah Tilem, setelah semesta me-reset puncak energinya”, tutupnya.

Pandangan tersebut diperkuat pembicara kedua, IB Budayoga, yang menjelaskan bahwa Tilem merupakan kondisi kosmik ketika bumi, bulan, dan matahari berada pada satu garis kesemestaan.

"Ketika Tilem posisi bumi bulan dan matahari tegak lurus di garis katulistiwa, saat kondisi kesemestaan seperti ini adalah saatnya mengembalikan energi buta di bumi ke sunia (reset, me-nol-kan) melalui upacara tawur. Hal ini selaras dengan puja puja mantra yang dilantunkan oleh para Pandita saat mapuja dalam upacara Tawur, sehingga setelah selesai tawur kondisi bumi juga hening ke niskala juga sunia ke sekala" jelas Ida Bagus Budayoga.

Pembicara ketiga, Made Suatjana, praktisi penyusun kalender Bali, menyampaikan bahwa secara historis tradisi Ngusaba di Bali selalu dilakukan sehari sebelum Nyepi.

“Jadi tidak ada landasan sastra maupun tradisi dimana ngusaba dan nyepi dilakukan pada hari yang sama”, tegasnya.

Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menegaskan bahwa Nyepi tidak semata persoalan tanggal, melainkan peristiwa kosmologis yang mengikuti mekanisme semesta. Ia menjelaskan bahwa Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam melalui Tawur Kesanga, dan Nyepi dilaksanakan keesokan harinya sebagai awal Tahun Baru Saka.

Pembicara terakhir, Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, memaparkan rujukan lontar Sri Aji Jaya Kasunu dan Purwana Tattwa Wariga yang secara tegas menyebutkan kewajiban melaksanakan Tawur pada Tilem Sasih Kesanga.

"Ring tilem ing sasih kasanga, patut maprakertti caru tawur wastanya, sadulur nyepiawengi".

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pecaruan pada Tilem merupakan bentuk penyelarasan ritual dengan puncak energi kosmik, sehingga efektivitas spiritual dapat tercapai secara maksimal.

Penanggap diskusi, AA Ari Dwipayana, mengingatkan agar polemik kalender ritual tidak memecah umat. “Jangan grasa-grusu menetapkan sesuatu. Pegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta,” ujarnya.

Penanggap lain, Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu, turut memperkuat pandangan para pembicara. Pada kesempatan tersebut, Ketua PHDI Bali Jero Nyoman Kenak melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali yang digelar 9 Januari 2026.

“Dengan rasa bahagia kami sampaikan bahwa Hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali secara bulat memutuskan Pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang sudah kita warisi dan praktekkan saat ini”, tegasnya.

Pada akhir FGD, Dharma Adhyaksa PHDI Pusat meminta persetujuan aklamasi seluruh peserta.

“Setelah mendengarkan paparan para pakar wariga, akademisi, praktisi penyusun kalender, dan pengkaji lontar yang kita yakini kepakarannya, apakah bisa kita setujui bersama bahwa rangkaian Nyepi yang dijalankan selama ini, yaitu Tawur saat Tilem Kesanga dan Nyepi keesokan harinya adalah sesuai dengan sastra, kosmologi dan tradisi kuno Bali?” tanyanya, yang dijawab serentak “Setuju”.

Dengan demikian, FGD PHDI Pusat menyimpulkan bahwa Tawur dilaksanakan saat Tilem Sasih Kesanga dan Hari Raya Nyepi pada keesokan harinya. Kesimpulan ini akan dijadikan ketetapan PHDI dan disampaikan secara resmi kepada pemerintah serta umat Hindu di seluruh Nusantara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami