Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Setujui Pemprov Bali Suntik Modal Rp445 Miliar ke BPD Bali

Rabu, 21 Januari 2026, 23:52 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Setujui Pemprov Bali Suntik Modal Rp445 Miliar ke BPD Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali yang telah menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2026.

Penambahan penyertaan modal tersebut dinilai sebagai salah satu upaya strategis untuk meningkatkan peran BPD Bali dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus mendorong perputaran ekonomi Bali agar semakin sehat. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1).

Dengan adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar, total saham yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali di PT BPD Bali kini mencapai Rp1,28 triliun atau setara 33,9 persen. Angka tersebut merupakan akumulasi dari penyertaan modal sebelumnya hingga Desember 2025 sebesar Rp839,9 miliar.

“Apabila Provinsi lain mengunci penyertaan modal di bank yang ditunjuk daerahnya masing-masing agar provinsinya menjadi pemegang saham paling tinggi, maka tidak demikian dengan Provinsi Bali, karena kita tidak perlu terlalu berambisi, mengingat fiskal yang dimiliki Provinsi Bali belum mampu melewati fiskal Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Gubernur Koster menegaskan, ke depan Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten secara kolaboratif akan terus mendorong PT BPD Bali agar semakin sehat. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, pembenahan internal, penguatan kompetensi dan kinerja, serta pencarian peluang-peluang baru yang progresif sehingga mampu membanggakan krama Bali.

Sementara itu, Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali, Gede Kusuma Putra, menyampaikan bahwa penambahan penyertaan modal di PT Bank BPD Bali yang direncanakan pada tahun 2026 merupakan langkah strategis yang diambil oleh Gubernur Bali. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pada Jumat, 7 November 2025, merilis tiga poin pernyataan penting terkait industri perbankan nasional.

Salah satu poin tersebut adalah rencana OJK menghapus kategori KBMI 1, yakni bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun. Kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional agar bank-bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Selain itu, Kusuma Putra juga mengingatkan bahwa PT Bank BPD Bali melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 September 2025 telah menyetujui perubahan anggaran dasar, termasuk penetapan modal dasar menjadi Rp7 triliun.

Penguatan permodalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing, kapasitas usaha, kemampuan manajemen risiko, serta mendukung digitalisasi dan transformasi perbankan. Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan industri perbankan nasional saat ini, mulai dari isu keamanan siber dan perlindungan data nasabah, persaingan dengan bank digital, hingga dukungan terhadap transisi menuju ekonomi hijau.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami