Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
DPRD Setujui Pemprov Bali Suntik Modal Rp445 Miliar ke BPD Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali yang telah menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2026.
Penambahan penyertaan modal tersebut dinilai sebagai salah satu upaya strategis untuk meningkatkan peran BPD Bali dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus mendorong perputaran ekonomi Bali agar semakin sehat. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1).
Dengan adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar, total saham yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali di PT BPD Bali kini mencapai Rp1,28 triliun atau setara 33,9 persen. Angka tersebut merupakan akumulasi dari penyertaan modal sebelumnya hingga Desember 2025 sebesar Rp839,9 miliar.
“Apabila Provinsi lain mengunci penyertaan modal di bank yang ditunjuk daerahnya masing-masing agar provinsinya menjadi pemegang saham paling tinggi, maka tidak demikian dengan Provinsi Bali, karena kita tidak perlu terlalu berambisi, mengingat fiskal yang dimiliki Provinsi Bali belum mampu melewati fiskal Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Gubernur Koster menegaskan, ke depan Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten secara kolaboratif akan terus mendorong PT BPD Bali agar semakin sehat. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, pembenahan internal, penguatan kompetensi dan kinerja, serta pencarian peluang-peluang baru yang progresif sehingga mampu membanggakan krama Bali.
Sementara itu, Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali, Gede Kusuma Putra, menyampaikan bahwa penambahan penyertaan modal di PT Bank BPD Bali yang direncanakan pada tahun 2026 merupakan langkah strategis yang diambil oleh Gubernur Bali. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pada Jumat, 7 November 2025, merilis tiga poin pernyataan penting terkait industri perbankan nasional.
Salah satu poin tersebut adalah rencana OJK menghapus kategori KBMI 1, yakni bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun. Kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional agar bank-bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Selain itu, Kusuma Putra juga mengingatkan bahwa PT Bank BPD Bali melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 September 2025 telah menyetujui perubahan anggaran dasar, termasuk penetapan modal dasar menjadi Rp7 triliun.
Penguatan permodalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing, kapasitas usaha, kemampuan manajemen risiko, serta mendukung digitalisasi dan transformasi perbankan. Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan industri perbankan nasional saat ini, mulai dari isu keamanan siber dan perlindungan data nasabah, persaingan dengan bank digital, hingga dukungan terhadap transisi menuju ekonomi hijau.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 942 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 776 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 595 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 554 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik