Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Status Red Notice Mohammed Shaheen Shah Dihapus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Status Interpol Red Notice pengusaha asal Malaysia Dato Sri Mohammed Shaheen Shah resmi dihapus. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat gelar perkara Divhubinter Polri bersama Ditreskrimum, Bidpropam, dan Itwasda Polda Bali dalam rangka pencabutan Interpol Red Notice pada 30 Desember 2025.
Penghapusan status Red Notice ini merupakan kelanjutan dari proses hukum sebelumnya. Pada 9 Desember 2025, Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan gelar perkara dan tidak menemukan adanya tindak pidana penipuan maupun penggelapan yang disangkakan kepada Dato Sri Mohammed Shaheen Shah. Atas dasar itu, Polda Bali menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang disangkakan kepada pengusaha bidang perhotelan tersebut dinyatakan dihentikan demi hukum karena tidak cukup bukti. Penghapusan Interpol Red Notice kemudian diperkuat dengan terbitnya Surat Konfirmasi Penghapusan Interpol Red Notice atas nama Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek dari Mabes Polri Nomor: R/725/XII/HUM/4.4.9/2025/Divhubinter, tertanggal 30 Desember 2025.
Dalam berkas tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya tercatat Interpol Red Notice atas nama Sidek Mohammed Shaheen Shah bin Mohd dengan control number A-1287/2-2023 tertanggal 10 Februari 2023. Selanjutnya, pada 9 Desember 2025 diterbitkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/144.e/XII/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tentang Penetapan Penghentian Penyidikan.
Tahapan administratif lainnya berlanjut pada 18 Desember 2025 dengan terbitnya Surat Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: B/9097/XII/RES.1.11./2025 perihal permohonan pencabutan Red Notice. Kemudian, pada 29 Desember 2025, Kadivhubinter Polri menerbitkan Surat Nomor R/724/XII/HUM.4.4.9./2025 terkait undangan rapat gelar pencabutan Interpol Red Notice Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek.
Sebelumnya, Dato Sri Mohammed Shaheen Shah dilaporkan ke Polda Bali pada 20 Oktober 2022 atas dugaan penggelapan dan penipuan terkait keuangan PT Golden Dewata, dengan nilai kerugian yang diklaim pelapor mencapai Rp89 miliar.
Namun, berdasarkan fakta hukum, Dato Sri Mohammed Shaheen Shah tercatat sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 99 persen di PT Golden Dewata melalui Ri-Yaz Asset sejak 27 November 2014 hingga 4 November 2020, serta menjabat sebagai Direktur Utama pada periode yang sama.
“Saya ingin sampaikan bahwa saya sebagai warga negara Malaysia, dan saya adalah sebagai pemegang saham mayoritas, pemilik, dan sekaligus Direktur Utama di sebuah perusahaan yang bernama PT Golden Dewata yang berlokasi di Bali sejak periode November 2014 sampai dengan November 2020,” tegas Dato Sri Mohammed Shaheen Shah pada keterangannya tanggal 21 April 2023 lalu.
“Kedudukan saya di PT Golden Dewata pada periode tersebut adalah sah secara hukum berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat pengalihan perusahaan Golden Dewata kepada Wis Equity berdasarkan perjanjian pada 4 November 2020, telah disepakati kedua belah pihak bahwa Ri-Yaz Group tidak bertanggung jawab atas kerugian di luar yang tercatat dalam laporan keuangan terakhir tahun 2019.
Menurutnya, tuduhan penggelapan dan penipuan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan bersifat diskriminatif, terlebih ia mengklaim telah secara konsisten menyampaikan laporan keuangan sejak 2014 hingga 2020.
"Atas adanya tuduhan tersebut, saya sangat keberatan dan menolak dengan tegas atas apa yang diberitakan, karena hal tersebut adalah tuduhan yang kejam, mendiskriminasi dan tidak berdasar, sebab saya adalah pemilik dan direktur utama di perusahaan PT Golden Dewata," ungkapnya.
"Saya juga telah secara konsisten memberikan audit laporan keuangan oleh komite Independen sejak 2014 sampai 2020. Bagaimana bisa saya dituduh melakukan penggelapan atas perusahaan milik saya pribadi?" tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3863 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1817 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang