Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komplotan Pencuri Ayam Aduan di Karangasem Dibekuk

Rabu, 29 Juli 2026, 22:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Komplotan Pencuri Ayam Aduan di Karangasem Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Aksi kawanan pencuri ayam aduan yang belakangan meresahkan masyarakat Kabupaten Karangasem akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Karangasem. Empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian ayam aduan di wilayah Desa Bebandem berhasil ditangkap, termasuk seorang penadah.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu keberhasilan Polres Karangasem dalam mengungkap sejumlah tindak kriminal sepanjang Juni hingga Juli 2026. Selama periode tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 10 tersangka dari berbagai kasus, mulai dari perjudian, pencurian modul menara telekomunikasi, pencurian sepeda motor, pencurian ayam aduan hingga pencurian telepon genggam.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, dalam kasus pencurian ayam aduan, penyidik menetapkan empat tersangka masing-masing berinisial IWS, IKBP, INCA, serta IKS yang diduga berperan sebagai penadah.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan empat ekor ayam aduan yang diduga merupakan hasil tindak pidana sebagai barang bukti.

"Kasus pencurian ayam sempat viral beberapa hari terakhir. Beruntung pelaku cepat kami amankan sehingga warga tidak terlalu resah," ujar AKBP I Made Santika saat konferensi pers, Rabu (29/7/2026).

Meski para pelaku telah diamankan, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Warga juga disarankan memasang kamera pengawas atau CCTV di lokasi-lokasi yang dinilai rawan untuk membantu pencegahan maupun pengungkapan kasus kriminal.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada Polres Karangasem apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang mengarah pada tindak kejahatan. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polres Karangasem agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami