Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Trauma, Relasi dan Diri yang Terbelah untuk Mengakhiri Penderitaan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, berinisial RJS, duduk di kelas 3 SMA, datang dengan lengan kiri penuh bekas goresan. Raut wajahnya tampak murung, bingung, dan kelelahan, seolah memikul beban yang berat sendirian. Ia bercerita bahwa pagi itu, setelah bangun, dadanya tiba-tiba terasa sangat tidak nyaman.
Jantungnya berdebar kencang, napasnya tersengal-sengal, dan rasa panik datang tanpa peringatan. Sorenya, sebelum hendak ke gereja, ia kembali merasa panik, mondar-mandir mencari benda tajam, hingga akhirnya ditahan oleh orang tuanya. Dalam kondisi itu, ia spontan mencari benda tajam untuk menggores tangannya.
Ia mengaku melakukan hal tersebut bukan untuk mengakhiri hidup, tetapi agar rasa tidak nyamannya terasa nyata dan mendapatkan semacam kelegaan serta validasi ketika melihat bekas luka di kulitnya. Pola melukai diri ini sudah berlangsung sejak SMA, menjadi cara baginya untuk menenangkan diri dan membuktikan bahwa perasaannya benar-benar ada.
Sejak SMP, suasana perasaannya sering berubah-ubah dan saling bertolak belakang. Enam hari terakhir, ia tenggelam dalam kesedihan yang mendalam berupa kehilangan minat pada hal-hal yang dulu disukai, merasa tidak bertenaga, putus asa, dan memandang masa depan dengan suram. Tiga minggu sebelumnya, kondisinya justru berlawanan, ia merasa sangat bersemangat, penuh energi, ingin melakukan banyak hal sekaligus, merokok hingga dua bungkus sehari, minum alkohol, dan nekat naik motor tanpa helm bersama seorang laki-laki. Di antara kedua fase itu, ada masa-masa di mana perasaannya terasa datar dan kosong.
Menurut penuturannya, sejak SD ia sudah pernah memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup. Masa kecilnya diwarnai pola asuh yang keras dimana ayahnya sering memukul jika tulisan tidak rapi atau mengurungnya jika nilai di bawah 80. Pertengkaran orang tua juga kerap terjadi di rumah dan di depan matanya. Momen yang paling menyakitkan adalah ketika ia berani mengungkapkan keinginannya untuk mati, namun ayahnya justru berkata, “Ya sudah, mati saja.” Sejak itu, ia sering merasa hanya akan dianggap berharga jika benar-benar meninggal.
Ia juga mengaku kadang mendengar suara seperti bunyi notifikasi ponsel, padahal ponselnya tidak berbunyi. Tidurnya terganggu, sering terbangun di malam hari, dan nafsu makannya menurun.
Keinginan mati di tengah dunia yang penuh harapan
RJS bukan sekadar sebuah inisial klinis. Ia adalah wajah dari ribuan remaja yang diam-diam membawa luka, kebingungan, dan kerinduan untuk dipahami. Bekas goresan di lengan kirinya bukan hanya tanda pada kulit, tetapi bahasa tubuh dari batin yang kewalahan dalam menghadapi impulsivitas validasi. Sebagai Guru Besar Psikiatri Komunitas dan Budaya, saya membaca kisah RJS bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memahami bagaimana seorang anak yang seharusnya menikmati masa remaja dapat sampai pada titik ingin menyakiti diri?
Secara perkembangan, remaja berada di persimpangan biologis, psikologis, dan sosial yang rapuh. Secara neurobiologis, otak remaja masih under construction. Sistem limbik yang mengatur emosi menjadi matang lebih cepat dibandingkan korteks prefrontal yang bertugas mengendalikan impuls dan membuat keputusan rasional. Ketidakseimbangan ini meningkatkan kerentanan terhadap impulsivitas, reaktivitas emosional, dan perilaku berisiko. Pada RJS, episode panik pagi hari dan dorongan spontan mencari benda tajam mencerminkan dominasi emosi yang meluap tanpa rem kognitif yang memadai.
Namun, biologi saja tidak cukup menjelaskan. Dalam tiga tahun terakhir, bukti global menunjukkan lonjakan kecemasan, depresi, dan perilaku menyakiti diri pada remaja pasca-pandemi COVID-19. Terjadi peningkatan signifikan gejala depresi dan kecemasan pada remaja, terutama perempuan. Isolasi sosial, ketidakpastian masa depan, dan tekanan akademik menciptakan badai sempurna bagi kesehatan mental remaja.
Dalam kerangka Three-Step Theory of Suicide, pikiran untuk mati akan muncul ketika tiga kondisi bertemu yaitu rasa sakit emosional yang intens, perasaan putus asa bahwa keadaan tidak akan membaik, dan hilangnya barrier untuk mencegah perilaku bunuh diri. Pada RJS, enam hari terakhir menunjukkan dua kondisi pertama yaitu kehilangan minat, kelelahan, rasa putus asa dan pandangan suram tentang masa depan. Kondisi ketiga berupa penurunan barrier tercermin dari kebiasaannya menyakiti diri sejak SMA, yang secara paradoks dapat membuat ambang batas terhadap cedera semakin rendah.
Selain itu ada dua faktor kunci perasaan tidak terhubung dan merasa menjadi beban dalam hidup membuat keputusan untuk melakukan upaya pencederaan diri semakin miningkat. Ucapan ayahnya “Ya sudah, mati saja” bukan sekadar kalimat keras tetapi itu adalah pukulan eksistensial diri yang menanamkan keyakinan bahwa aku berharga hanya jika tiada. RJS tumbuh dengan perasaan terasing bahkan di rumahnya sendiri.
Perilaku non-suicidal self-injury (NSSI) seperti menggores kulit telah terbukti berfungsi sebagai mekanisme regulasi emosi. Banyak remaja menggunakan NSSI untuk mengurangi ketegangan internal, merasa nyata, atau memperoleh validasi. Ia tidak ingin mati tetapi ia ingin berhenti merasa kosong dan tak terlihat. Dalam konteks budaya Indonesia yang kolektivistik, keharmonisan keluarga dan prestasi sering menjadi ukuran nilai diri. Pola asuh keras dan pertengkaran orang tua yang ia saksikan menciptakan lingkungan yang tidak aman secara emosional.
Sementara itu suara notifikasi yang kadang ia dengar dapat dipahami sebagai fenomena perseptual ringan di bawah stres berat atau gangguan tidur, bukan sebagai bukti psikosis. Gangguan tidur dan penurunan nafsu makan yang ia alami adalah bagian dari sindrom depresif yang nyata secara klinis.
Dengan demikian, pikiran bunuh diri RJS bukan anomali moral, melainkan hasil interaksi kompleks antara otak remaja yang rentan, trauma interpersonal, tekanan sosial, dan mekanisme koping maladaptif. Masa remaja yang indah adalah nilai ideal sebuah romantisme meskipun kenyataannya, bagi banyak anak, ia adalah labirin.
Di balik perilaku, ada batin yang memilih dan menangis
Sejak SD, RJS hidup dalam pola asuh yang menggabungkan kekerasan fisik dan penarikan kasih sayang. Dalam kerangka teori attachment, pengalaman ini berpotensi menciptakan insecure attachment, khususnya tipe cemas-menghindar. Anak belajar bahwa cinta itu bersyarat yang akan hadir jika nilai bagus, hilang jika gagal. Internal working model-nya menjadi aku dicintai hanya saat aku sempurna.
Pertengkaran orang tua memperkuat pengalaman disorganized attachment dimana ketika figur yang seharusnya aman justru menjadi sumber ancaman. Anak dengan riwayat Adverse Childhood Experiences (ACEs) tinggi, memiliki risiko dua hingga tiga kali lipat untuk memunculkan ide bunuh diri dan NSSI di masa remaja. Secara klasik, Adverse Childhood Experiences (ACEs) dibagi menjadi sepuluh kategori yang dikelompokkan ke dalam dua ranah besar, yaitu kekerasan (abuse) dan disfungsi dalam rumah tangga (household dysfunction).
Ranah pertama mencakup berbagai bentuk kekerasan yang dialami anak secara langsung, meliputi kekerasan fisik berupa pemukulan, tamparan, atau hukuman berlebihan; kekerasan emosional atau psikologis seperti penghinaan, perendahan martabat, ancaman, maupun pengabaian emosional; serta kekerasan seksual dalam bentuk pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap anak.
Ranah kedua berkaitan dengan kondisi disfungsi dalam keluarga yang menciptakan lingkungan tidak aman bagi perkembangan anak, termasuk paparan terhadap kekerasan domestik terhadap ibu, perceraian atau perpisahan orang tua, keberadaan gangguan mental atau masalah penggunaan zat pada orang tua, anggota keluarga yang dipenjara, serta penelantaran emosional maupun fisik.
Dalam perkembangan riset terkini, konsep ACEs diperluas menjadi apa yang sering disebut sebagai ACE 2.0, yang memasukkan pengalaman-pengalaman adversitas di luar rumah tangga, seperti perundungan (bullying), diskriminasi berbasis ras, gender, atau agama, kemiskinan kronis, konflik sosial atau komunitas, paparan kekerasan di lingkungan sekitar, serta pengalaman krisis atau bencana seperti pandemi COVID-19, yang semuanya terbukti memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan mental anak dan remaja.
Meskipun ACEs meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan, pengalaman-pengalaman tersebut tidak menentukan masa depan seseorang secara absolut. Kehadiran faktor pelindung (protective factors) dapat secara signifikan mengurangi dampak negatif ACEs, termasuk keberadaan setidaknya satu figur dewasa yang aman dan suportif, hubungan hangat dengan guru atau mentor, keterlibatan dalam komunitas atau kegiatan keagamaan, akses terhadap terapi berbasis trauma (trauma-informed care), lingkungan sekolah yang mendukung kesehatan mental, serta pengembangan keterampilan meregulasi emosi.
Dalam perspektif object relations, RJS mungkin menginternalisasi sebuah objek buruk dalam hal ini ayah yang menghukum dan objek baik berupa harapan akan kasih sayang dan cinta. Ketika emosinya meluap, ia mengarahkan agresi ke tubuhnya sendiri sebuah mekanisme turning against the self. Bekas goresan menjadi panggung internal tempat konflik antara ingin dihukum dan ingin diakui. Trauma cenderung diulang dalam bentuk baru. Dengan menggores diri, RJS secara tidak sadar mereplikasi pola luka bukan lagi dari ayah, tetapi dari dirinya sendiri sekaligus mengendalikan narasi dalam diri bahwa aku yang memilih sakit ini.
Kontrol ilusi ini memberi kelegaan sementara. Trauma juga mengganggu integrasi diri. Banyak remaja dengan riwayat kekerasan mengalami alexithymia yaitu kesulitan mengenali dan menamai emosi. NSSI kemudian berfungsi sebagai bahasa tubuh ketika kata-kata gagal. Kulit menjadi kertas tempat rasa ditulis. RJS tampak kesulitan memahami keadaan mentalnya sendiri saat panik. Bukannya bertanya apa yang dirasakan, malahan ia bertindak.
Baca juga:
Pergulatan Psikologis Melawan Leukemia Akut
Ada hal yang perlu dipelajari dalam sebuah perjalanan hidup yaitu penderitaan menjadi tertahankan ketika kita beri makna. Pada RJS, penderitaan yang ia alami justru kehilangan makna. Ia hanya melihat kekosongan karena tidak mampu memberi makna akan penderitaan yang ia alami. Apabila ia mampu memperbaiki pelajaran yang ia peroleh maka ia bukan sekadar mengalami depresi tetapi ia adalah anak yang belajar bertahan dalam rumah yang tidak aman, dan menemukan cara meski berbahaya untuk tetap merasa hidup.
Menjaga tunas yang rapuh untuk tetap tumbuh
Keluarga merupakan sekolah pertama emosi bagi seorang anak, sehingga transformasi pola asuh menjadi krusial dalam melindungi kesehatan mental remaja. Orang tua perlu bergeser dari pola pengasuhan berbasis ketakutan menuju pola asuh berbasis rasa aman, di mana kehangatan dan ketegasan berjalan beriringan sebagaimana prinsip authoritative parenting yang terbukti berkorelasi dengan kesehatan mental remaja yang lebih baik.
Ayah dan ibu perlu belajar hadir secara emosional, mendengarkan tanpa menghakimi, memvalidasi perasaan tanpa serta-merta membenarkan perilaku berisiko, serta membangun dialog empatik yang menegaskan bahwa anak tidak sendirian dalam penderitaannya. Kalimat sederhana seperti aku tidak mengerti sepenuhnya, tapi aku di sini bersamamu dapat menjadi jembatan penyelamat yang mengembalikan rasa aman dan keterhubungan bagi remaja yang sedang bergulat dengan batinnya.
Di luar rumah, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi perkembangan remaja, bukan arena tekanan yang memperparah kerentanan psikologis. Dalam kenyataannya, tuntutan akademik, dinamika pertemanan, dan budaya kompetisi sering menjadikan sekolah sebagai sumber stres signifikan.
Oleh karena itu, implementasi program school-based mental health yang terintegrasi dapat diterapkan berupa skrining kesehatan mental rutin, layanan konseling yang mudah diakses, serta peningkatan literasi kesehatan mental terbukti efektif dalam menurunkan gejala depresi serta perilaku menyakiti diri pada remaja. Guru dan tenaga kependidikan perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda peringatan dini, seperti perubahan suasana hati yang drastis, penarikan diri sosial, atau adanya bekas luka pada tubuh, bukan untuk menghukum atau mempermalukan, melainkan untuk merangkul, merujuk, dan mendampingi dengan sensitif.
Pada tingkat yang lebih luas, negara memiliki peran struktural dalam menciptakan sistem yang melindungi anak dan remaja, bukan menghakimi mereka yang sedang rapuh. Strategi pencegahan bunuh diri nasional harus mencakup peningkatan akses layanan kesehatan mental, pembatasan akses terhadap alat-alat berbahaya, serta kampanye publik yang mengurangi stigma terhadap gangguan mental.
Dalam konteks Indonesia, investasi pada penguatan psikiatri komunitas, pengembangan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas, serta penyediaan telekonseling ramah remaja perlu menjadi prioritas kebijakan. Selain itu, perlindungan anak dari kekerasan domestik harus diperkuat secara nyata melalui regulasi, implementasi, dan pengawasan yang efektif, bukan sekadar komitmen normatif di atas kertas.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk bergeser dari budaya stigma menuju budaya solidaritas. Selama ini, penderitaan psikologis kerap dimaknai sebagai kelemahan atau kurangnya iman, yang justru memperdalam isolasi remaja yang sedang berjuang. Padahal, komunitas baik banjar, gereja, sekolah, maupun organisasi kepemudaan dapat berperan sebagai jejaring penopang yang memberikan rasa memiliki, yang terbukti menjadi faktor protektif kuat terhadap munculnya ide bunuh diri. Ketika remaja merasa diterima, didengar, dan dihargai, mereka memiliki lebih banyak sumber daya psikologis untuk bertahan dan pulih.
Untuk itu upaya menjaga remaja tidak hanya berfokus pada pengurangan risiko, tetapi juga pada penumbuhan makna dalam hidup mereka. Remaja perlu dibantu menemukan tujuan-tujuan kecil yang membumi seperti merawat tanaman, membantu teman, berkarya, beribadah, atau berkontribusi pada komunitas yang dapat menumbuhkan rasa memiliki nilai dalam dirinya. Makna mungkin tidak menghapus luka seketika, tetapi ia berfungsi sebagai kompas yang memberi arah ketika jalan terasa gelap dan membingungkan.
Pada akhirnya, kisah RJS mengingatkan kita bahwa luka remaja sering kali tak kasat mata. Goresan di lengannya bukan sekadar bekas di kulit, melainkan teriakan tanpa suara dari batin yang kelelahan. Sebagai masyarakat, kita dihadapkan pada pilihan moral apakah kita akan merespons dengan kecaman atau kasih, dengan pengabaian atau kehadiran? Melindungi anak-anak bukan hanya tugas profesional kesehatan mental, melainkan panggilan etis kolektif.
Jika kita mampu membangun keluarga yang aman, sekolah yang empatik, negara yang melindungi, dan masyarakat yang merangkul, maka kisah RJS dan remaja lainnya dapat bertransformasi dari kisah luka menjadi kisah pemulihan. Karena setiap remaja, betapapun terluka, berhak menemukan alasan untuk tetap tumbuh dan berkembang. (Oleh: Prof Dr dr Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SpKJ(K), MARS)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3791 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1739 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang