Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Karangasem Mulai Terapkan Pengolahan Sampah Tanpa Pembakaran
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem menandai babak baru pengelolaan sampah dengan menghentikan total operasional insinerator dan beralih ke sistem pengolahan mekanik yang ramah lingkungan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap pengetatan aturan Kementerian Lingkungan Hidup RI sekaligus komitmen daerah menjaga kualitas lingkungan.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan, keputusan ini bukan sekadar mengganti alat, melainkan mengubah cara pandang dalam mengelola sampah.
Karangasem memilih meninggalkan pola pembakaran dan beralih ke pemilahan, pencacahan, serta pemanfaatan kembali sampah agar memiliki nilai guna.
Selasa (10/2/2026), Bupati yang akrab disapa Gus Par turun langsung ke TPA Linggasana, Banjar Dinas Butus, memastikan sistem baru berjalan di lapangan bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita patuh pada aturan pusat. Tidak ada lagi pembakaran sampah. Karangasem memilih jalan yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Gus Par.
Kini, seluruh sampah yang masuk ke TPA diproses menggunakan mesin Gibrig untuk memilah organik dan anorganik tanpa emisi. Proses dilanjutkan dengan mesin pencacah.
Sampah plastik diolah agar bernilai ekonomi, sementara sampah organik diarahkan menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari, menyebut langkah ini sebagai perubahan sistem menyeluruh.
“Ini perubahan sistem, bukan sekadar ganti alat. Kita hentikan pembakaran, kita tata ulang pengelolaan sampah.” imbuhnya.
DLH juga menata ulang tumpukan sampah lama di TPA Linggasana melalui pengayakan dan pengerukan agar bisa dimanfaatkan sebagai material urugan sekaligus membuka kembali kapasitas tampung.
Selain di TPA, Pemkab mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui penerapan teba modern di rumah tangga sebagai solusi jangka panjang pengurangan sampah.
“Ini bukan coba-coba. Ini keputusan. Karangasem harus bersih tanpa melanggar aturan,” tutup Gus Par.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Karangasem
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2821 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun