Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Karangasem Mulai Terapkan Pengolahan Sampah Tanpa Pembakaran

Rabu, 11 Februari 2026, 09:31 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Karangasem/Karangasem Mulai Terapkan Pengolahan Sampah Tanpa Pembakaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pemerintah Kabupaten Karangasem menandai babak baru pengelolaan sampah dengan menghentikan total operasional insinerator dan beralih ke sistem pengolahan mekanik yang ramah lingkungan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap pengetatan aturan Kementerian Lingkungan Hidup RI sekaligus komitmen daerah menjaga kualitas lingkungan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan, keputusan ini bukan sekadar mengganti alat, melainkan mengubah cara pandang dalam mengelola sampah. 

Karangasem memilih meninggalkan pola pembakaran dan beralih ke pemilahan, pencacahan, serta pemanfaatan kembali sampah agar memiliki nilai guna.

Selasa (10/2/2026), Bupati yang akrab disapa Gus Par turun langsung ke TPA Linggasana, Banjar Dinas Butus, memastikan sistem baru berjalan di lapangan bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup.

“Kita patuh pada aturan pusat. Tidak ada lagi pembakaran sampah. Karangasem memilih jalan yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Gus Par.

Kini, seluruh sampah yang masuk ke TPA diproses menggunakan mesin Gibrig untuk memilah organik dan anorganik tanpa emisi. Proses dilanjutkan dengan mesin pencacah. 

Sampah plastik diolah agar bernilai ekonomi, sementara sampah organik diarahkan menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari, menyebut langkah ini sebagai perubahan sistem menyeluruh.

“Ini perubahan sistem, bukan sekadar ganti alat. Kita hentikan pembakaran, kita tata ulang pengelolaan sampah.” imbuhnya. 

DLH juga menata ulang tumpukan sampah lama di TPA Linggasana melalui pengayakan dan pengerukan agar bisa dimanfaatkan sebagai material urugan sekaligus membuka kembali kapasitas tampung.

Selain di TPA, Pemkab mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui penerapan teba modern di rumah tangga sebagai solusi jangka panjang pengurangan sampah.

“Ini bukan coba-coba. Ini keputusan. Karangasem harus bersih tanpa melanggar aturan,” tutup Gus Par.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami