Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Relasi yang Retak dan Dunia Sosial yang Mengasingkan Anak ke Jurang Bunuh Diri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rentetan kasus dugaan bunuh diri anak dalam 2 bulan terakhir di berbagai daerah, mulai dari kasus YB (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, siswi SD berinisial SA (13) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah hingga pelajar SMP berinisial SA (14) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memicu keprihatinan serius bagi semua pihak terhadap perlindungan anak di Indonesia.
Sementara itu di Bali sudah lebih awal mencatatkan kasusnya, dimana satu tahun yang lalu seorang siswa SD berusia 11 tahun di Kintamani, Kabupaten Bangli ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri di belakang rumahnya pada hari raya Galungan.
Berbagai pertanyaan muncul, kenapa anak? Ada apa dengan dunia anak-anak kita? Ada apa dengan dunia pendidikan dasar kita? Ada apa dengan kehidupan keluarga kita? Kemana pemerintah kita? Kemana generasi muda kita akan dibawa? Bagaimana peran agama, pemuka masyarakat dan pihak-pihak yang terkait? Seribu pertanyaan dapat muncul seiring dengan semakin tidak terkuaknya misteri penyebab yang membuat orang melakukan tindakan bunuh diri.
Mengapa aku harus bertahan?
Ada sesuatu yang sedang berubah dalam dunia kehidupan anak-anak kita. Perubahan itu tidak selalu terlihat, tetapi terasa. Ada tatapan kosong, dalam kelelahan yang tidak bisa dijelaskan oleh usia yang masih belia. Keaktifan yang seolah menunjukkan perkembangan yang normal menutupi kekosongan dan kerinduan akan makna untuk apa mereka dilahirkan.
Ketika seorang anak berusia 10 atau 13 tahun memilih untuk mengakhiri hidupnya, kita tidak sedang berhadapan dengan satu peristiwa individual. Kita sedang menyaksikan retakan dalam system baik itu retakan dalam keluarga, dalam pendidikan, dalam komunitas, dan mungkin juga dalam cara kita memaknai kehidupan itu sendiri.
Dalam dunia psikologis perkembangan, anak usia sekolah dasar hingga awal remaja berada pada fase krusial di mana konsep diri, harga diri, dan relasi sosial mulai terbangun secara signifikan. Pada tahap ini, anak belajar memahami siapa dirinya melalui cermin relasi dengan orang lain mulaii dari orang tua, guru, dan teman sebaya.
Namun, realitas anak masa kini menunjukkan kompleksitas yang jauh melampaui kapasitas perkembangan tersebut. Berbagai riset global, termasuk laporan WHO dan UNICEF (2023–2024), mengindikasikan adanya peningkatan ide bunuh diri pada kelompok usia 10–14 tahun, yang berkaitan erat dengan paparan tekanan psikososial seperti bullying, tuntutan akademik, konflik keluarga, serta paparan digital yang tidak sehat.
Anak-anak hari ini hidup dalam dunia yang bergerak terlalu cepat sehingga mereka menyerap konflik orang tua tanpa mampu memaknainya, menghadapi standar keberhasilan yang tinggi tanpa kesiapan kognitif dan emosional, serta terus-menerus membandingkan diri melalui media sosial. Mereka merasakan emosi yang dalam, tetapi belum memiliki kapasitas regulasi emosi yang matang untuk mengelolanya.
Dalam konteks ini, pertanyaan tentang peran orang tua menjadi sangat relevan. Dalam banyak keluarga, kehadiran orang tua sering kali terbatas pada aspek fisik, sementara kehadiran emosional justru minim. Pola asuh modern kerap terjebak dalam dua kutub ekstrem yaitu overprotective yang membatasi kemandirian anak, atau neglectful yang mengabaikan kebutuhan afektifnya.
Keduanya sama-sama berisiko menghambat terbentuknya kelekatan yang aman (secure attachment), yang merupakan fondasi utama kesehatan mental anak. Ketika anak tidak memiliki ruang aman untuk mengekspresikan emosi seperti takut, marah, atau sedih, emosi tersebut tidak menghilang, melainkan terinternalisasi dan mencari jalan keluar yang seringkali dalam bentuk perilaku destruktif terhadap diri sendiri.
Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman kedua setelah keluarga, dalam banyak kasus justru bertransformasi menjadi sumber tekanan. Sistem pendidikan yang berorientasi pada performa akademik sering kali mengabaikan dimensi kesejahteraan psikologis anak.
Fenomena bullying baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun social masih berlangsung tanpa penanganan yang sistematis dan berkelanjutan. Anak yang menjadi korban bullying memiliki risiko dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi untuk mengalami ide bunuh diri. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang relasi yang dapat menjadi protektif atau justru memperparah kerentanan anak.
Belum lagi ancaman guru-guru yang direkrut sekolah tanpa ada standar penerimaan yang aman buat anak. Sekolah tidak jarang berdalih karena kesulitan mencari tenaga guru akhirnya merekrut tenaga guru tanpa melakukan background check terhadap kondisi psikologis mereka. Banyak guru justru menjadi pemangsa bagi anak didiknya sendiri. Sebuah ancaman yang berlindung dibalik nama besar pendidikan untuk masa depan anak.
Sementara itu dari sisi kebijakan, kesehatan mental anak belum sepenuhnya menjadi prioritas utama. Layanan kesehatan jiwa di tingkat primer masih terbatas, distribusi tenaga terlatih belum merata, dan sistem skrining dini belum terintegrasi secara optimal dalam pelayanan kesehatan maupun pendidikan.
Padahal, berbagai evidence menunjukkan bahwa intervensi dini berbasis komunitas memiliki dampak signifikan dalam menurunkan risiko gangguan mental dan perilaku bunuh diri pada anak dan remaja. Ketidakhadiran sistem yang responsif ini menciptakan celah yang membuat banyak anak jatuh tanpa sempat tertangkap oleh mekanisme perlindungan sosial.
Untuk itu muncul pertanyaan yang lebih dalam tentang makna, tentang keberadaan, tentang Tuhan. Dalam perspektif psikiatri komunitas dan budaya, Tuhan tidak selalu dipahami sebagai pelindung langsung yang secara otomatis mencegah setiap tragedi, melainkan hadir melalui makna, nilai, dan relasi yang hidup di tengah manusia.
Bagi seorang anak, perlindungan jarang hadir dalam bentuk yang abstrak, tetapi justru dalam pengalaman konkret sehari-hari seperti orang tua yang mau mendengar tanpa menghakimi, guru yang peduli, teman yang menerima, dan komunitas yang memberi rasa aman. Dalam banyak tradisi, termasuk dalam konteks budaya kita, Tuhan bekerja melalui manusia.
Oleh karena itu, ketika seorang anak tidak terlindungi, seringkali bukan karena Tuhan tidak ada, melainkan karena jaring perlindungan sosial di sekitarnya belum cukup kuat. Anak yang memiliki rasa keterhubungan dengan Tuhan, keyakinan bahwa hidupnya bermakna, dan pengalaman dicintai tanpa syarat cenderung memiliki resiliensi yang lebih baik dalam menghadapi stres dan pikiran bunuh diri.
Namun, spiritualitas ini tidak tumbuh secara instan, ia perlu ditanam, diteladankan, dan diberikan makna dalam relasi sehari-hari. Bagi seorang anak, Tuhan seringkali pertama kali terlihat melalui pelukan ibunya, kesabaran ayahnya, perhatian gurunya, dan kepedulian lingkungannya. Ketika semua itu tidak hadir, anak dapat merasa sangat sendirian, bahkan di tengah dunia yang tampak ramai. Dengan demikian, perlindungan itu menjadi nyata ketika manusia memilih untuk hadir, peduli, dan tidak menutup mata terhadap penderitaan yang dialami anak-anak di sekitarnya.
Memahami diri yang rapuh
Setiap anak membutuhkan pengalaman untuk dilihat, dihargai, dicintai dan merasa menjadi bagian dari lingkungannya. Kebutuhan ini bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi bagi terbentuknya struktur diri yang utuh. Ketika pengalaman tersebut tidak terpenuhi, maka berkembanglah apa yang disebut sebagai fragile self yaitu sebuah kondisi di mana anak secara internal merasa rapuh meskipun secara eksternal tampak berfungsi normal.
Anak dengan self yang rapuh tidak selalu menunjukkan tanda-tanda kelemahan yang jelas, ia bisa tampak biasa, bahkan berprestasi. Namun di dalam dirinya tersimpan kekosongan yang dalam dimana rasa saja tidak cukup, tidak berarti, dan tidak memiliki tempat dalam dunia yang ia huni. Bagi anak dengan self yang rapuh, media sosial dapat berfungsi sebagai cermin semu.
Mereka mulai membangun identitas diri berdasarkan jumlah likes, komentar, atau respons dari orang lain. Validasi eksternal ini memberikan rasa terlihat yang sementara, tetapi sekaligus membuat mereka sangat rentan terhadap penolakan. Ketika respons yang diharapkan tidak muncul, atau ketika mereka terpapar pada kehidupan orang lain yang tampak lebih sempurna, maka muncul perasaan tidak cukup, tidak berharga, dan tertinggal.
Dalam kondisi ini, dunia digital tidak lagi menjadi ruang ekspresi, tetapi berubah menjadi arena perbandingan sosial yang memperdalam luka pada diri mereka. Ini menandakan bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata-mata kognitif, melainkan menyentuh dimensi eksistensial yang paling mendasar, apakah aku berarti.
Pengalaman-pengalaman tersebut tidak dapat dilepaskan dari kualitas relasi yang dimiliki anak. Bunuh diri bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan terjalin dalam jaringan relasi yang kompleks. Anak yang mengalami bullying, misalnya, tidak hanya mengalami luka secara langsung, tetapi juga mengalami erosi identitas. Ia mulai melihat dirinya melalui perspektif orang lain, yang sering kali dipenuhi penilaian negatif dan penolakan.
Dalam konteks era digital, dinamika ini menjadi semakin kompleks. Interaksi sosial tidak lagi terbatas pada ruang fisik seperti sekolah, tetapi meluas ke ruang virtual yang terus aktif tanpa jeda. Luka yang dialami anak tidak berhenti di satu waktu atau tempat, melainkan dapat terus berulang melalui layar kecil yang selalu berada dalam genggaman.
Kerentanan ini semakin diperkuat oleh kondisi perkembangan otak anak dan remaja yang belum matang. Sistem emosi, yang berpusat pada amigdala, bekerja dengan respons yang cepat dan intens terhadap stres dan ancaman. Sementara itu, korteks prefrontal yang berperan dalam pengambilan keputusan, kontrol impuls, dan regulasi emosi belum berkembang secara optimal.
Ketidakseimbangan ini membuat anak lebih mudah bereaksi secara impulsif terhadap tekanan emosional. Dalam kondisi stres kronis, terutama pada anak yang memiliki riwayat adverse childhood experiences (ACE), terjadi perubahan pada sistem respons stres (HPA axis) serta regulasi neurotransmiter seperti serotonin. Perubahan ini meningkatkan kerentanan terhadap kecemasan, depresi, dan perilaku impulsif, termasuk tindakan menyakiti diri. Dengan demikian, yang dihadapi anak bukan hanya dunia yang semakin kompleks dan menekan, tetapi juga perangkat internal yang belum sepenuhnya siap untuk mengelola beban tersebut.
Merajut kembali kehidupan yang tersisa
Jika kita memahami bahwa persoalan ini bersifat sistemik, maka respons yang dibangun pun harus bersifat kolektif dan lintas peran. Keluarga menjadi ruang pertama di mana anak belajar mengenal makna dirinya. Dalam konteks budaya Indonesia terutama Bali, keluarga bukan sekadar unit biologis, tetapi juga ruang spiritual dan sosial yang membentuk rasa memiliki dan keterhubungan. Nilai-nilai seperti menyama braya dan kelekatan emosional perlu dihidupkan kembali bukan dalam bentuk nasihat panjang, melainkan melalui kehadiran yang sederhana, hangat, dan konsisten. Mendengarkan tanpa menghakimi menjadi bentuk intervensi paling mendasar, namun justru paling menantang untuk diwujudkan dalam praktik sehari-hari.
Di sisi lain, sekolah perlu bertransformasi dari sekadar institusi akademik menjadi komunitas yang peduli terhadap kesejahteraan psikologis anak. Lingkungan belajar seharusnya menjadi ruang aman, bukan sumber tekanan. Program kesehatan mental berbasis sekolah yang mencakup skrining dini, edukasi, serta dukungan psikososial harus bisa lebih dari sekadar program, dibutuhkan perubahan paradigma yang mendasar dari kompetisi menuju kepedulian.
Sekolah harus memiliki kebijakan perlindungan anak (child protection policy) yang jelas, tertulis, dan dijalankan secara konsisten. Kebijakan ini mencakup definisi perilaku yang tidak dapat ditoleransi, mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, serta prosedur penanganan kasus yang berpihak pada korban. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam hal ini.
Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius, tanpa kompromi terhadap pelaku, meskipun ia memiliki posisi atau reputasi tertentu. Selain itu penting dilakukan proses skrining dan seleksi tenaga pendidik yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan latar belakang (background check), rekam jejak profesional, serta asesmen psikologis bila memungkinkan.
Namun, karena tidak semua risiko dapat terdeteksi sejak awal, sekolah juga perlu membangun sistem pengawasan yang sehat, bukan untuk mencurigai, tetapi untuk memastikan bahwa setiap interaksi antara guru dan murid berlangsung dalam batas profesional yang jelas. Ketika satu titik dalam jaring ini rapuh termasuk figur guru maka seluruh sistem harus bergerak untuk memperbaikinya. Guru seharusnya menjadi figur yang menghadirkan rasa aman dan makna, bukan ketakutan. Oleh karena itu, menjaga integritas profesi guru bukan hanya soal etika, tetapi juga soal tanggung jawab kolektif dalam melindungi masa depan anak-anak kita.
Pada tingkat yang lebih luas, pemerintah memegang peran strategis dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif. Pendekatan reaktif tidak lagi memadai, yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu mendeteksi, mencegah, dan merespons secara dini. Integrasi layanan kesehatan jiwa di tingkat primer seperti puskesmas, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta penguatan program berbasis komunitas menjadi langkah krusial.
Lebih jauh, masyarakat dan budaya memiliki peran yang tidak kalah penting dalam menghidupkan kembali rasa keterhubungan yang mulai memudar. Dalam konsep Tri Hita Karana, keseimbangan antara manusia dengan dirinya sendiri, dengan sesama, dan dengan Tuhan menjadi fondasi harmoni kehidupan. Ketika salah satu dimensi ini terganggu, keseimbangan anak pun ikut goyah. Oleh karena itu, tugas kita tidak hanya sebatas mengobati ketika masalah muncul, tetapi juga menghubungkan kembali anak dengan jaringan makna yang lebih luas. Anak perlu merasakan bahwa dirinya adalah bagian dari sesuatu yang lebih besar, ada keluarga, komunitas, dan kehidupan itu sendiri.
Pada akhirnya, kita perlu menyadari bahwa anak-anak tidak selalu meminta pertolongan melalui kata-kata. Mereka seringkali berbicara melalui perubahan perilaku, melalui keheningan yang berkepanjangan, atau melalui luka yang tidak segera kita pahami. Setiap anak yang pergi meninggalkan kita dengan pertanyaan yang sama apakah kita sudah cukup hadir? Maka, yang perlu kita perbaiki bukan hanya anak, tetapi juga cara kita hadir sebagai manusia bagi mereka. Sebab pada akhirnya, anak tidak membutuhkan dunia yang sempurna, melainkan dunia yang cukup peduli dan cukup hadir untuk membuat mereka memilih tetap hidup dan berani menghadapi tantangan serta menjalani kehidupan ini. (Oleh: Prof Dr dr Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SpKJ(K), MARS)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang