Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Surat Penagihan Pajak Palsu Catut BPKAD Karangasem Beredar

Selasa, 17 Februari 2026, 20:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Surat Penagihan Pajak Palsu Catut BPKAD Karangasem Beredar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Aksi penipuan dengan modus penagihan pajak kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Karangasem. Kali ini, oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan surat penagihan pajak palsu dengan mengatasnamakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem.

Tak hanya mencatut nama instansi, pelaku juga diduga memalsukan tanda tangan Kepala BPKAD untuk meyakinkan para wajib pajak agar segera melakukan pembayaran. Surat palsu tersebut disebarkan melalui pesan WhatsApp maupun dalam bentuk dokumen yang dikirim langsung kepada target korban.

Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, membenarkan adanya pencatutan nama dirinya dalam surat palsu tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen yang beredar itu tidak benar dan bukan diterbitkan oleh pihaknya.

“Saya tegaskan bahwa surat tersebut palsu. Tanda tangan yang dicantumkan juga bukan tanda tangan saya. Kami tidak pernah mengirimkan surat penagihan pajak melalui WhatsApp pribadi ataupun meminta pembayaran ke rekening pribadi,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, aksi tersebut mulai diketahui sejak beberapa hari terakhir, setelah ada wajib pajak yang mendatangi kantor BPKAD karena merasa curiga dengan surat penagihan yang diterimanya.

BPKAD menegaskan seluruh proses penagihan pajak resmi dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Pembayaran pajak hanya dilakukan melalui rekening resmi Pemerintah Kabupaten Karangasem, bukan ke rekening perorangan.

Pihaknya juga mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau surat mencurigakan. Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi pembayaran.

“Kami minta masyarakat tetap waspada. Jika menerima surat atau pesan mencurigakan, segera konfirmasi ke kantor atau call center resmi kami. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, para wajib pajak di Karangasem tidak lagi resah dan lebih berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami