Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti

Senin, 27 Juli 2026, 11:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Penyidikan masih terus dikembangkan dan polisi membuka peluang adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Tabanan, Minggu malam (26/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Wakapolres Tabanan, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas, serta dihadiri 22 awak media.

Kapolres Tabanan menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut. Ia menjelaskan, saat ini Polres Tabanan menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Menurut Kapolres, proses penyidikan dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seorang pria yang diduga mencuri dua ekor ayam. Terduga pelaku pencurian tersebut sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat sekitar.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Seluruh proses penegakan hukum, kata dia, harus diserahkan kepada aparat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga tetap aman, damai, dan kondusif.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan mengungkapkan penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dalam perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.

Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain.

Selain menangani perkara pengeroyokan, polisi juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa dan alat bukti terus dikumpulkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut penyidik turut menampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan.

Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami