Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Razia Sasar 3 Kafe Malam di Gianyar

Senin, 27 Juli 2026, 14:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Razia Sasar 3 Kafe Malam di Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polres Gianyar menggelar razia di sejumlah kafe di kawasan Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Kabupaten Gianyar, Minggu (26/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut melibatkan personel yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1109/VII/OPS.1.3./2026 tanggal 17 Juli 2026. Razia dilaksanakan bersama Satgas 1 hingga Satgas 4 dengan menyasar tiga tempat hiburan, yakni Libra Bar, Star One Cafe, dan Junior Cafe.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas para pemandu lagu (LC), pemilik usaha, kelengkapan perizinan peredaran minuman beralkohol, serta identitas para pengunjung.

Selain pemeriksaan, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas, penjagaan, patroli, serta berkoordinasi dengan pemilik kafe dan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Samapta Polres Gianyar selaku Kasatgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026, AKP Wibowo Sidi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Razia terpadu ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Selain melakukan pemeriksaan terhadap identitas, perizinan, dan pengunjung, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan para pemilik usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku," ujar AKP Wibowo Sidi.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan selama operasi berlangsung tidak menemukan adanya pelanggaran yang menonjol. Petugas juga tidak menemukan peredaran minuman beralkohol ilegal maupun indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi yang menjadi sasaran razia.

Operasi Pekat Agung 2026 merupakan salah satu langkah kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan, menekan penyakit masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gianyar, khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami