Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
41 Personel Polres Gianyar Sidak Kafe Pantai Siyut dan Bypass IB Mantra
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gianyar melaksanakan kegiatan yustisi atau sidak terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gianyar, Kamis malam (5/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WITA hingga 23.30 WITA tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipkon Agung 2026. Sidak dipimpin oleh Karendalops Ops Cipkon Agung 2026 dengan melibatkan 41 personel tersprin operasi serta didukung 7 personel Satpol PP Kabupaten Gianyar.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Tribrata Polres Gianyar. Dalam arahannya, pimpinan operasi menekankan agar seluruh petugas mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pemeriksaan, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan perizinan usaha serta pemeriksaan terhadap pengunjung guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan berbahaya maupun obat-obatan terlarang.
Baca juga:
Hasil Sidak Kos dan Kafe Malam di Gilimanuk
Sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran sidak di antaranya beberapa kafe di kawasan Jalan Raya Pantai Siyut dan Jalan Bypass IB Mantra, Desa Siyut, Kabupaten Gianyar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pengelola, karyawan maupun pengunjung, petugas tidak menemukan adanya indikasi kepemilikan senjata api, bahan peledak, senjata tajam maupun narkoba.
Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Nyoman Sukadana mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga harkamtibmas, khususnya selama bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kami melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum,” ujar Kompol Nyoman Sukadana.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama Operasi Cipkon Agung 2026 berlangsung.
“Kami mengimbau kepada para pengelola tempat usaha hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Petugas juga mengajak para pengelola usaha dan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang harmonis di Kabupaten Gianyar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 812 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 702 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 524 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 508 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik