Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Kajati Bali Kuliah Tamu di Undiksha Bahas KUHP dan KUHAP Baru
BERITABALI.COM, BULELENG.
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar kuliah tamu dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, sebagai narasumber, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang diikuti dosen dan mahasiswa tersebut membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam sistem hukum di Indonesia.
Kuliah tamu tersebut dibuka langsung oleh Rektor Undiksha, I Wayan Lasmawan. Ia menekankan pentingnya menghadirkan praktisi hukum dalam kegiatan akademik guna memperkaya perspektif mahasiswa dan dosen terhadap perkembangan sistem hukum di Indonesia, khususnya terkait pembaruan KUHP dan KUHAP.

Dalam pemaparannya, Chatarina Muliana menjelaskan bahwa pembentukan KUHP Nasional dan KUHAP baru merupakan bagian dari pembaruan hukum pidana yang menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat serta pendekatan modern yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Ia menegaskan bahwa paradigma hukum pidana kini mengalami pergeseran dari konsep keadilan retributif menuju pendekatan yang lebih komprehensif.
Pendekatan tersebut meliputi keadilan korektif melalui penerapan double track system yang menggabungkan sanksi pidana dan tindakan, keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kerugian korban, serta keadilan rehabilitatif yang mendorong perbaikan dan reintegrasi sosial pelaku ke masyarakat.
Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah poin penting dalam KUHP dan KUHAP baru, termasuk perubahan dalam pengaturan jenis pidana serta mekanisme penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, civitas akademika Undiksha diharapkan semakin memahami arah transformasi sistem hukum pidana di Indonesia.
Editor: Redaksi
Reporter: Undiksha Singaraja
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun