Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Nyepi Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
bbn/ilustrasi/dok Nyepi di Desa Geria Kangin, Karangasem/Nyepi Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali (DPD Prajaniti Bali) resmi mengusulkan Hari Raya Nyepi sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO melalui Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketua DPD Prajaniti Bali, Wayan Sayoga, menegaskan bahwa Nyepi memiliki nilai filosofis yang mendalam, khususnya dalam menjaga keseimbangan spiritual dan harmoni kehidupan. Ia menyebut praktik Nyepi mencerminkan ajaran Tri Hita Karana yang menekankan hubungan harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam.
“Nyepi telah dipraktikkan oleh umat Hindu di Indonesia selama beratus-ratus tahun dan tetap lestari hingga kini,” ujar Sayoga di Denpasar, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, manfaat Nyepi tidak hanya dirasakan oleh umat Hindu, tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan. Di tengah tantangan global seperti polusi dan krisis lingkungan, nilai-nilai yang terkandung dalam Nyepi dinilai semakin relevan untuk diterapkan.
Dorong Pengakuan Dunia Internasional
Sekretaris DPD Prajaniti Bali, I Made Dwija Suastana, menjelaskan bahwa pengusulan ini bertujuan untuk memastikan nilai luhur Nyepi tetap hidup dan mendapatkan pengakuan dunia. Namun ia menekankan, implementasi nilai tersebut di masyarakat tetap menjadi hal utama.
“Hari Raya Nyepi merupakan warisan peradaban yang melampaui batas agama dan kepercayaan,” ujarnya.
Usulan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 047/DPD-Bali/III/2026 yang dikirimkan kepada Menteri Kebudayaan. Dalam dokumen itu, Prajaniti Bali memaparkan berbagai aspek pendukung, mulai dari nilai filosofis, sosial-ritual, hingga kajian ilmiah dan ekologis.
Alasan Nyepi Layak Jadi Warisan Dunia
Prajaniti Bali menguraikan sejumlah alasan utama mengapa Nyepi layak diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, antara lain:
- Memiliki nilai spiritual, sosial, dan ekologis yang kuat
- Menjadi identitas budaya umat Hindu Bali
- Dipraktikkan secara konsisten dan luas
- Didukung komunitas serta pemerintah daerah
- Diakui lintas agama dan ditetapkan sebagai hari libur nasional
- Butuh Dukungan Pemerintah Pusat
Prajaniti Bali juga mendorong dukungan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Bali di DPR RI dan DPD RI, Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), hingga Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD setempat.
Dwija menegaskan bahwa sesuai Konvensi 2003 UNESCO, pengajuan Warisan Budaya Tak Benda hanya dapat dilakukan oleh negara anggota melalui pemerintah pusat.
“Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong pemerintah agar mengajukan nominasi ini secara resmi,” katanya.
Ia juga membuka peluang untuk kajian akademik lebih mendalam guna memperkuat dokumen pengusulan sebelum diajukan ke tingkat internasional.
“Ini adalah perjuangan bersama dengan tujuan mulia, bukan hanya untuk Bali, tetapi untuk Indonesia,” tutup Dwija.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3759 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1694 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang